Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap belasan pelajar yang kedapatan keluyuran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Penertiban yang dilakukan pada Kamis (25/7/2024) ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman, mengungkapkan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah.
"Kami tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat, tetapi juga melakukan patroli rutin ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan," ujar Rozaldi.
Dari hasil patroli yang dilakukan, Satpol PP mengamankan 13 orang pelajar yang terdiri dari 9 siswa SMA dan 4 siswa SMP.
Para pelajar ini kedapatan sedang nongkrong di warung-warung dan tempat umum lainnya di kawasan Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan.
"Setelah diamankan, para pelajar ini kami berikan pembinaan. Selain itu, kami juga memanggil orang tua dan pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan penandatanganan surat pernyataan," jelas Rozaldi.
Rozaldi berharap, melalui kegiatan penertiban ini, para pelajar dapat lebih disiplin dan memaksimalkan waktu belajar mereka.
Baca Juga: Bukannya Belajar, 37 Pelajar Sekolah Diamankan Satpol PP Padang saat Tengah Asyik Nongkrong
"Kami juga mengajak para orang tua untuk lebih berperan aktif dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya," imbuhnya. [*/hdp]