Pj Wako Padang Turut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Pj Wako Padang Turut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. [Foto: Humas Pemko]

Padang, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Forkopimda dan stakeholder terkait menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan produk ilegal di Kota Padang.

Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Padang, Rabu (24/7/2024), ini menjadi simbol ketegasan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku kejahatan.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan buldoser dan dibakar dengan api.

Barang bukti tersebut antara lain: Ganja seberat 1,7 kg, Sabu seberat 226,39 gram, Ekstasi sebanyak 15 butir dan 7,24 gram, 3.309 obat-obatan dan jamu tanpa izin edar

Pj. Wako Padang Andree Algamar dalam kesempatan ini menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan ini kita ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Banyak di tengah masyarakat kita beredar narkoba, minuman yang tidak berizin. Jadi kita harus lebih waspada," ucap Andree Algamar.

Ia pun mengimbau kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya.

"Saya juga minta kepada para orang tua agar lebih memberikan perhatian kepada anak-anak kita, jangan lalai, sehingga tidak ada anak-anak kita yang menjadi mangsa dari narkoba ini," pesan Pj. Wako Padang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan Kota Padang yang bebas narkoba dan produk ilegal.

Baca Juga: Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya

"Upaya ini tentu tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum, namun membutuhkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

TVRI Sumbar Resmi Luncurkan Creative Hub, Wadah Baru Bagi Konten Kreator
TVRI Sumbar Resmi Luncurkan Creative Hub, Wadah Baru Bagi Konten Kreator
Pelatihan Pemasaran Digital Kota Padang, Tingkatkan Daya Saing Pariwisata di Era Digital
Pelatihan Pemasaran Digital Kota Padang, Tingkatkan Daya Saing Pariwisata di Era Digital
Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Unand dan Pemko Padang Bersatu Lawan Stunting dengan VCO
Unand dan Pemko Padang Bersatu Lawan Stunting dengan VCO
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru