Padang, Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMK) yang kedapatan bermain bilyard di kawasan Kecamatan Padang Barat pada siang hari, Selasa (23/7/2024).
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang kegiatan pelajar yang bermain bilyard pada jam sekolah.
Petugas yang langsung menuju lokasi mendapati enam orang pelajar laki-laki sedang asyik bermain bilyard dengan seragam sekolah lengkap.
"Kami langsung mengamankan para pelajar dan memberikan teguran kepada pemilik usaha bilyard," ujar Saraman.
Satpol PP Kota Padang juga menyita dua stik bilyard sebagai barang bukti dan memanggil pemilik usaha bilyard untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Saraman menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
Ia mengimbau kepada pemilik usaha bilyard untuk tidak melayani pelajar yang bermain di jam sekolah.
"Kami juga mengimbau kepada orang tua agar lebih proaktif dalam mengawasi anak-anaknya. Pastikan anak-anak sudah berada di rumah setelah jam pulang sekolah. Jika lama di luar, tanyakan keberadaannya dan jangan biarkan mereka lepas dari pengawasan," pesan Saraman.
Saraman mewanti-wanti bahwa kelalaian orang tua dapat membuat anak-anak mereka menjadi korban kenakalan remaja, seperti tawuran, atau bahkan menjadi pelaku yang berakibat fatal bagi masa depan mereka.
Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di luar jam sekolah.
Ketegasan Satpol PP dalam menegakkan aturan juga perlu diapresiasi untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang.
Baca Juga: Belasan PMKS Ditertibkan Satpol PP Padang, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
"Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda," pungkasnya. [*/hdp]