Padang, Padangkita.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang kembali menyelenggarakan pemilihan Wali Kota Cilik (Wako Cilik), Wakil Wali Kota Cilik (Wawako Cilik), dan Duta Anak untuk masa jabatan tahun 2024.
Program ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan kepedulian sosial pada anak-anak sejak usia dini, serta memberikan wadah bagi mereka untuk menyampaikan ide dan gagasan membangun Kota Padang yang lebih baik.
Pemilihan Wako Cilik, Wawako Cilik, dan Duta Anak akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2024 mendatang, bertepatan dengan Seminar Hari Anak Nasional.
Acara ini akan menjadi momen spesial bagi anak-anak terpilih untuk menunjukkan kemampuan dan visinya dalam memimpin dan membawa kemajuan bagi Kota Padang.
Dua perwakilan dari setiap sekolah SMP/MTS/sederajat se-Kota Padang, terdiri dari satu putra dan satu putri, akan bersaing untuk menjadi Wako Cilik dan Wawako Cilik.
Para peserta tidak hanya dinilai berdasarkan kecerdasan dan kemampuan berpidato, tetapi juga kepemimpinan, karakter, dan komitmen mereka dalam isu-isu penting terkait anak.
"Program ini sudah berjalan selama tiga tahun dan bertujuan untuk melatih advokasi kepada anak-anak sejak usia dini," jelas Eri Sanjaya, Kepala Dinas DP3AP2KB Padang, dikutip Sabtu (20/7/2024).
"Melalui program ini, kami ingin anak-anak belajar tentang proses pengambilan keputusan, kepemimpinan yang baik, dan bagaimana merancang masa depan mereka," tambahnya.
Selain itu, program ini diharapkan dapat membentuk karakter anak-anak menjadi figur yang memiliki rencana yang bagus dan mampu memilah lingkungan pergaulan yang baik.
Diharapkan pula dengan terpilihnya Wako Cilik dan Wawako Cilik, dapat mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, dan pergaulan yang salah di kalangan remaja. Pendaftaran untuk program ini telah dibuka sejak 1 Juli 2024 dan akan ditutup pada 20 Juli 2024.
Para peserta yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri di Dinas DP3AP2KB Kota Padang.
Beberapa persyaratan lainnya adalah berdomisili dan bersekolah di Kota Padang (dibuktikan dengan surat keterangan), tidak memiliki orientasi seksual menyimpang atau LGBTQIA, memiliki loyalitas dan pengabdian untuk program Forum Anak, memiliki wawasan luas, dan berdomisili minimal satu tahun ke depan di Kota Padang.
Selain itu, peserta harus siswa SMP/MTS/sederajat negeri maupun swasta kelas 7-9, tidak sedang menjadi duta untuk program lain, dinyatakan sehat jasmani dan rohani, sopan dan santun, cerdas, serta ceria.
Baca Juga: HUT ke-354 Kota Padang Punya Wako dan Wawako Baru, Ini Sosoknya
Jadwal pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 1-20 Juli 2024, kemudian pada tanggal 22-23 Juli 2024 akan dilakukan penilaian karya tulis/essay oleh dewan juri, dilanjutkan dengan tes wawancara dan penilaian bakat dan kreativitas. [*/hdp]