Padang, Padangkita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) memulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumbar.
Rapat yang digelar di salah satu hotel di Padang ini dimulai pada pukul 14.30 WIB dan dihadiri oleh sekitar seratusan tamu, termasuk Bawaslu, saksi peserta DPD RI, puluhan awak media, dan pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Ia berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat berjalan lancar, kondusif, dan menghasilkan data yang akurat.
Berdasarkan putusan MK tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, KPU Sumbar melakukan PSU DPD RI Dapil Sumbar pada 13 Juli 2024.
"Setelah pemungutan dan perhitungan suara, dilanjutkan proses rekapitulasi berjenjang. Hari ini rekapitulasi tingkat provinsi 19-20 Juli 2024," ujar Surya didampingi Empat Komisioner KPU Sumbar lainnya.
Proses rekapitulasi suara diwarnai dengan kehadiran saksi dari masing-masing calon DPD RI, Bawaslu Provinsi, dan stakeholder terkait lainnya.
Hadir pula Kapolda, Kejati, Dandrem, Danlantamal, Danlanud, Kabinda, Kesbangpol, Dinas Dukcapil Sumbar, Diskominfo Sumbar, ketua dan anggota KPU kabupaten dan kota, sekretariat, serta Bawaslu kabupaten dan kota.
Surya Efitrimen menjelaskan bahwa dalam proses rekapitulasi, tata tertib yang telah diatur akan diberlakukan.
"Rekapitulasi akan dimulai dengan pemaparan KPU kabupaten dan kota terkait hasil rekapitulasi di masing-masing daerah. Dilanjutkan dengan tanggapan dari saksi dan Bawaslu," terangnya.
Sementara itu, Bawaslu Sumbar menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, terutama pada rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat provinsi.
Bawaslu bahkan telah menurunkan tim untuk mengawasi proses rekapitulasi secara maksimal.
Hingga malam pukul 20.00 WIB, sudah 9 Kabupaten Kota yang dilakukan rekapitulasi, yakni Payakumbuh, Bukittinggi, Sijunjung, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Sawahlunto, Padang Panjang, Dharmasraya dan Tanah Datar.
Baca Juga: KPU Ungkap Penyebab Tertundanya Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Dapil Sumbar
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara PSU DPD RI tingkat Sumbar ini juga dapat disaksikan secara live streaming di kanal YouTube @KPU Prov Sumbar. [*/hdp]