Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan 37 pelajar yang terjaring razia saat asyik nongkrong di kafe pada jam pelajaran di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kamis (18/7/2024).
Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelajar tersebut.
“Saat berada di lokasi, anggota berhasil mengumpulkan pelajar yang sedang bolos sekolah dan nongkrong di kafe,” jelas Kabid Trantibum dan Tranmas Pol PP Padang, Rozaldi Rosman, Jumat (19/7/2024).
Sebanyak 37 pelajar yang diamankan berasal dari berbagai sekolah negeri maupun swasta di Kota Padang. Saat diamankan, mereka mengenakan seragam sekolah lengkap.
Rozaldi menjelaskan, razia ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran yang marak terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini.
"Pelajar ini sebagai aset bangsa dan penerus sejarah untuk lebih kreatif dan lebih berprestasi. Apalagi tugas seorang pelajar adalah belajar. Sebab dialah yang akan menjawab tantangan yang akan datang,” ujarnya.
Para pelajar yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut dan pembinaan.
"Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," ujar Rozaldi.
Lebih lanjut ia menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelajar yang bolos dan berkeluyuran di luar lingkungan sekolah saat jam belajar.
"Masyarakat apabila menjumpai hal-hal yang meresahkan agar segera menghubungi Call Center Satpol PP Kota Padang di 112," imbuhnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan Puluhan Pelajar SMK yang Bolos Sekolah
"Mari kita bersama-sama ciptakan generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab demi masa depan bangsa yang lebih baik," pungkasnya. [*/hdp]