Jakarta, Padangkita.com - Berita membanggakan datang dari Kota Padang! Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355, Kota Padang dinobatkan sebagai salah satu dari dua kota di Indonesia yang menerima penghargaan "Kota Wakaf" Tahun 2024 dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki, kepada Pj. Wali Kota Padang, Andree Algamar, di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Pencapaian membanggakan ini menjadi bukti komitmen dan upaya nyata Kota Padang dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi ini semakin istimewa karena hanya diberikan kepada dua kota dan empat kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Padang, Tasikmalaya, Kabupaten Siak, Aceh Tengah, Gunung Kidul, dan Wajo.
"Alhamdulillah, menjelang HUT ke-355 Kota Padang, kita mendapatkan penghargaan istimewa dari Kemenag RI. Kita bersyukur, karena hanya 2 kota yang mendapatkan apresiasi ini," ungkap Andree Algamar dengan penuh rasa syukur.
Momen istimewa ini turut diwarnai dengan peluncuran program "Kota Wakaf" oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Kamaruddin Amin.
Program ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan.
Dalam pelaksanaannya, program ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Program kota wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementerian Agama, BWI, BAZNAS dan Pemda serta stakeholder lainnya. Kita berharap kabupaten/kota yang dipilih sebagai pilot projek ini dapat menjadi pelopor dalam Gerakan Indonesia berwakaf ke depan," jelas Prof. Kamaruddin Amin dengan penuh optimisme.
Penghargaan "Kota Wakaf" dan peluncuran program ini menjadi tonggak penting bagi Kota Padang dalam memperkuat komitmennya dalam mengelola dan mengembangkan wakaf.
Diharapkan dengan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, wakaf dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. [*/hdp]