Padang, Padangkita.com – Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sembilan orang remaja perempuan yang sedang nongkrong hingga larut malam di beberapa kawasan di Kota Padang, Minggu (14/7/24) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kota Padang.
"Dalam operasi ini, kami mengamankan sembilan orang wanita yang sedang nongkrong hingga larut malam. Mereka kami bawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut," ujar Rio Ebu Pratama.
Rio menjelaskan, para remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi, seperti di Jalan Batang Arau, Batu Grip Masjid Al Hakim, dan Jalan Khatib Sulaiman.
"Kami khawatir jika mereka nongkrong hingga larut malam akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, mereka kami amankan terlebih dahulu ke Mako," jelas Rio.
Rio menambahkan, para remaja tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.
"Setelah pendataan dan pemeriksaan, mereka akan membuat surat perjanjian dan mendapatkan nasehat dari PPNS Satpol PP sebelum mereka dipulangkan," tutup Rio Ebu Pratama.
Baca Juga: Satpol PP Padang Jaring 13 Orang yang Duduk-duduk Larut Malam dan Diduga Konsumsi Miras
Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak nongkrong hingga larut malam dan selalu menjaga ketertiban umum. [*/hdp]