Larangan Keras! Pelajar Padang Dilarang Bawa Motor, Rokok, Miras, hingga Tawuran

Larangan Keras! Pelajar Padang Dilarang Bawa Motor, Rokok, Miras, hingga Tawuran

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan saat tengah mengikuti Rakor Pj. Kepala Daerah se-Indonesia bersama Menteri Dalam Negeri. [Foto: Humas Pemko]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang tak main-main dalam menegakkan disiplin pelajar! Melalui surat edaran (SE) resmi, Pejabat (Pj) Wali kota Padang, Andree Algamar, melarang keras berbagai kegiatan negatif di kalangan pelajar, seperti membawa motor, merokok, minum minuman keras, hingga terlibat tawuran.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.

Andree Algamar menegaskan bahwa larangan ini didasari oleh berbagai peraturan perundang-undangan, seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, UU Narkotika, UU Darurat tentang Senjata Tajam, UU ITE, dan Permendikbud Ristek tentang Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Bagi peserta didik yang melanggar aturan, sanksi tegas akan diberlakukan. Dimulai dengan surat teguran tertulis kepada peserta didik dan orang tua, dilanjutkan dengan proses hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jika pelanggaran masih berlanjut, peserta didik akan dikembalikan kepada orang tua.

Andree Algamar juga menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan razia rutin dengan bekerjasama dengan kepolisian.

Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, Pj Sekda Padang, Yosefriawan, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah tawuran. Orang tua dituntut untuk mengawasi anak-anaknya dengan lebih ketat.

"Pemko Padang terus melakukan sosialisasi melalui RT RW, Kelurahan dan Kecamatan agar keluarga memperhatikan anak-anaknya agar tidak ikut terlibat aksi tawuran. Pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah tawuran," jelas Pj Sekda Yosefriawan.

Sosialisasi telah dilakukan secara masif di berbagai tempat, termasuk masjid/musala dan sekolah.

Baca Juga: Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Satpol PP Kota Padang Sosialisasikan Bahayanya

Mengenai wacana pemberlakuan jam malam, Yosefriawan menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil sepihak, melainkan harus melalui pertimbangan matang dan melibatkan forkopimda. [*/hdp]

Baca Juga

Wali Kota Padang Fadly Amran Buka Bazar HBT-WHBT 2026: Simbol Keberagaman dan Pendorong Ekonomi UMKM
Wali Kota Padang Fadly Amran Buka Bazar HBT-WHBT 2026: Simbol Keberagaman dan Pendorong Ekonomi UMKM
Evaluasi dan Sinergi di Tahun Pertama, Pemko Padang Kebut Sembilan Program Unggulan
Evaluasi dan Sinergi di Tahun Pertama, Pemko Padang Kebut Sembilan Program Unggulan
Sinergi Danantara, Inalum, dan Pemko Padang, Peletakan Batu Pertama SDN 49 Batang Kabung Resmi Dimulai
Sinergi Danantara, Inalum, dan Pemko Padang, Peletakan Batu Pertama SDN 49 Batang Kabung Resmi Dimulai
Wawako Maigus Nasir Kawal Langsung Asesmen Lapangan STAI-PIQ Sumbar, Berharap Akreditasi PAI Tembus Unggul
Wawako Maigus Nasir Kawal Langsung Asesmen Lapangan STAI-PIQ Sumbar, Berharap Akreditasi PAI Tembus Unggul
Kejar Target 2.000 Kantong, PMI Padang Gelar Donor Darah Ramadan Berhadiah Motor di SJS Plaza
Kejar Target 2.000 Kantong, PMI Padang Gelar Donor Darah Ramadan Berhadiah Motor di SJS Plaza
Pascabencana November 2025, SDN 49 Batang Kabung Segera Dibangun Kembali oleh Inalum
Pascabencana November 2025, SDN 49 Batang Kabung Segera Dibangun Kembali oleh Inalum