Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN

Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi Judi Online. [Foto: Media Indonesia]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1-PDG/2024 yang tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang untuk terlibat dalam judi online (judol).

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menjelaskan bahwa larangan ini berdasarkan Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, dan maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online yang meresahkan kehidupan sosial.

Andree menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing agar tidak terlibat dalam kegiatan judi, baik konvensional maupun online.

Pengawasan juga harus dilakukan terhadap penggunaan jaringan internet resmi pemerintah. Andree menegaskan agar jaringan internet tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

Andree juga meminta ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online.

Bagi ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga: Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK

Andree juga meminta Camat dan Lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing. [*/hdp]

Baca Juga

Pj Wali Kota Padang dan Andre Rosiade Jajaki Solusi Banjir ke Menteri PU
Pj Wali Kota Padang dan Andre Rosiade Jajaki Solusi Banjir ke Menteri PU
TVRI Sumbar Resmi Luncurkan Creative Hub, Wadah Baru Bagi Konten Kreator
TVRI Sumbar Resmi Luncurkan Creative Hub, Wadah Baru Bagi Konten Kreator
Pelatihan Pemasaran Digital Kota Padang, Tingkatkan Daya Saing Pariwisata di Era Digital
Pelatihan Pemasaran Digital Kota Padang, Tingkatkan Daya Saing Pariwisata di Era Digital
Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Unand dan Pemko Padang Bersatu Lawan Stunting dengan VCO
Unand dan Pemko Padang Bersatu Lawan Stunting dengan VCO
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat