Bupati Rusma Tegaskan Awal Agustus 2.021 PPPK Pessel harus Mulai Terima Gaji

Bupati Rusma Tegaskan Awal Agustus 2.021 PPPK Pessel harus Mulai Terima Gaji

Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar bersama ASN. [Foto: Dok. Diskominfo Pessel]

Painan, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar menegaskan, bahwa mulai awal Agustus 2024, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 sudah harus menerima gaji.

"Saya sampaikan kepada 2.021 orang PPPK akan segera diterbitkan Surat Keputusan (SK)," kata Rusma, saat menjadi pembina apel gabungan, Jumat (5/7/2024) pagi.

Ia menyebutkan, kepastian keputusan pengangkatan memang agak lambat karena banyaknya berkas yang mesti diverifikasi baik oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel maupun oleh Badan Kepegawaian Negarai (BKN).

"Banyak perubahan data yang dilakukan peserta, dan itu memang butuh waktu," ungkapnya.

Kepala BKPSDM Pesisir Selatan (Pessel), Yozki Wandri menyebutkan bahwa berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk penerbitan SK hampir selesai 100 persen.

"Artinya, bulan Juli ini SK sudah dibagikan, sehingga 1 Agustus 2024 sudah menerima gaji perdana," kata Yozki.

Sebelumnya, para PPPK formasi 2023 terus mempertanyakan soal kapan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan tentang pengangkatan mereka.

"Persetujuan BKN hampir tuntas, namun ada sekitar 2 persen lagi yang belum turun," kata Yozki.

Ia mengungkapkan, tahun 2023 Pemkab Pessel membuka formasi PPPK sebanyak 2.195 formasi. Setelah dilaksanakan tes dinyatakan lulus sebanya 2030 peserta. Selanjutnya terdapat 9 orang peserta yang lulus mengundurkan diri, sehingga berkas calon PPPK yang diusulkan ke BKN berjumlah sebanyak 2.021.  

"Dari 2.021 tersebut, 1.191 di antaranya merupakan tenaga guru dan 830 tenaga kesehatan," kata mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab  Pessel itu.

Jika dibandingkan dengan formasi Kabupaten/Kota di Sumatera Barat (Sumbar), jumlah penerimaan PPPK Pessel tahun 2023, termasuk salah satu daerah yang terbanyak.

"Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah di bawah kepemimpin Bupati Rusma Yul Anwar meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan," ujarnya.

Saat ini, proses penerbitan SK PPPK tersebut telah memasuki persetujuan teknis BKN.

"Proses Pertek (persetujuan teknis) yang telah keluar sudah mencapai 98 persen. Ada lebih kurang 2 persen berkas lagi yang ditunggu pertek-nya supaya Surat Perjanjian Kerja SPK) dapat diproses," teranganya.

Setelah SPK ditandatangani, baru SK PPPK bisa diserahkan kepada masing-masing PPPK.

Mantan Kadis Perikanan itu berharap 2 persen calon PPPK yang bahannya masih berproses tersebut bisa segera tuntas, sehingga bisa melangkah ke tahap selanjutnya yakni penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pessel Mawardi Roska mengimbau calon PPPK dapat lebih bijak menyikapi setuasi yang mungkin terjadi.

"Kita juga mengimbau calon PPPK untuk bersikap bijak menunggu proses ini, karena Pemerintah Daerah pasti menginginkan yang terbaik bagi calon ASN Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Mawardi.

Baca juga: SK 2.021 PPPK Pessel segera Rampung, Tinggal Menunggu Proses 13 PPPK Kesehatan di BKN

Menurut dia, Pemkab Pessel terus mencari jalan terbaik bagi berkas yang masih bermasalah, sehingga calon PPPK tersebut bisa diangkat menjadi PPPK. Ia mengingatkan, jangan sampai ada yang terprovokasi dengan isu-isu yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Bagi calon PPPK yang ingin mendapatkan perkembangan status pengusulan NIK, silakan cek langsung di aplikasi Mola BKN,” imbaunya.

[*/min]

Baca Juga

Konsultasi ke BKN, Pj Sekdako Pariaman Pastikan 1.491 Honorer bisa Daftar PPPK Tahun 2024
Konsultasi ke BKN, Pj Sekdako Pariaman Pastikan 1.491 Honorer bisa Daftar PPPK Tahun 2024
Pemkab Pesisir Selatan Berhasil Atasi Kesenjangan Sosial dalam 3 Tahun
Pemkab Pesisir Selatan Berhasil Atasi Kesenjangan Sosial dalam 3 Tahun
Bawaslu Pessel Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta pada Pilkada
Bawaslu Pessel Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta pada Pilkada
Dapat Bantuan RTLH dan BPJS Kesehatan, Warga IV Jurai: Terima Kasih Pak Rusma Yul Anwar
Dapat Bantuan RTLH dan BPJS Kesehatan, Warga IV Jurai: Terima Kasih Pak Rusma Yul Anwar
Bendungan Irigasi Koto Kandis Mulai Diperbaiki, Pembangunan Ulang Butuh Rp30 Miliar  
Bendungan Irigasi Koto Kandis Mulai Diperbaiki, Pembangunan Ulang Butuh Rp30 Miliar  
Jambore Pertanian, Bupati Rusma: Transformasi Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Jambore Pertanian, Bupati Rusma: Transformasi Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan