Padang, Padangkita.com – Sebanyak 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengikuti program layanan rehabilitasi pemasyarakatan untuk memerangi narkoba.
Program ini merupakan wujud komitmen Lapas Muaro Padang dalam membantu WBP terbebas dari jerat narkoba dan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan baru.
Pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas Muaro Padang menandakan selesainya tahap I dengan 70 WBP kasus narkoba.
Tanpa menunggu lama, tahap II langsung dimulai dengan melibatkan 70 WBP lainnya. “Program ini menargetkan 140 WBP yang dibagi menjadi dua tahap. 50 peserta mengikuti rehabilitasi sosial dan 20 peserta mengikuti rehabilitasi medis,” jelas Kalapas Kelas IIA Padang, Marten, melalui keterangan pers, Rabu (3/7/2024).
Lapas Padang mendapat alokasi anggaran rehabilitasi dari Dirjen Pemasyarakatan untuk 140 peserta WBP, dengan rincian 100 untuk rehab sosial dan 40 untuk rehab medis. Program ini dilaksanakan dalam dua tahap dengan durasi enam bulan per tahap.
Sebelum mengikuti program, WBP melalui proses asesmen oleh Lapas bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar untuk menentukan kelayakan mereka.
Selama program, residen diberi pembekalan berbagai kegiatan, termasuk pembinaan keagamaan dan kegiatan vokasional untuk menggali bakat dan minat mereka.
“Pembinaan keagamaan kami tekankan karena dapat membantu mengubah perilaku seseorang dengan cepat,” ungkap Marten.
Saat ini, Lapas Padang menampung 955 WBP, dengan lebih dari 60 persennya terlibat kasus narkoba.
Marten berharap program rehabilitasi ini dapat membantu WBP lepas dari jerat narkoba dan memiliki bekal keterampilan untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman.
Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Padang terlaksana berkat kerja sama dengan BNN Provinsi Sumatra Barat, RSJ Prof H.B. Saanin, Kementerian Agama Kota Padang, dan Yayasan Dar-el Iman dengan Tenaga Bimbingan Rohani/Penyuluh Agama.
Baca Juga: Pj Wako Padang Dukung Residen Rehabilitasi Narkoba: Kolaborasi Keluarga Kunci Pemulihan
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, mengapresiasi program rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Padang dan Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto. Ia berharap program ini dapat direplikasi di seluruh Lapas di Sumatra Barat untuk menekan peredaran gelap narkoba di Indonesia. [*/hdp]