17.569 Kotak Suara dan 4 Juta Surat Suara Dibagikan, PSU DPD Sumbar Dimulai 13 Juli

17.569 Kotak Suara dan 4 Juta Surat Suara Dibagikan, PSU DPD Sumbar Dimulai 13 Juli

KPU Sumbar melakukan pengecekan surat suara yang akan digunakan untuk PSU DPD RI pada 13 Juli mendatang. [Foto: dok KPU Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatra Barat (Sumbar) terus dikebut.

Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara mulai didistribusikan ke 18 kabupaten/kota di Sumatra Barat (Sumbar).

Distribusi logistik ini dimulai sejak 1 Juli dan ditargetkan selesai pada 9 Juli 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa pengiriman kotak suara dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, 11.950 kotak suara telah dikirim ke 9 kabupaten/kota pada 1 Juli 2024. Sisanya, 5.619 kotak suara, menyusul pada hari-hari berikutnya.

“Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, kotak suara diangkut dengan pesawat pada 2 Juli dan dilanjutkan dengan kapal laut pada 3 dan 4 Juli,” jelas Surya, Selasa (2/7/2024).

Sementara itu, distribusi surat suara dilakukan dalam 3 tahap. Percetakan PT Gramedia Cikarang telah mencetak 1.214.640 lembar surat suara dan selesai pada 1 Juli 2024.

Percetakan PT Intan Sejati Klaten mencetak 926.861 lembar dan Percetakan Macanan Jaya Klaten mencetak 2.037.019 lembar. Seluruh surat suara akan didistribusikan ke kabupaten/kota pada 6-7 Juli 2024.

“Pengamanan distribusi logistik PSU DPD RI Dapil Sumbar dilakukan oleh pihak kepolisian dan Bawaslu di setiap daerah,” tegas Surya.

Surya menambahkan, logistik lain seperti tinta, bilik suara, segel, alat bantu coblos tuna netra, dan formulir juga sedang dalam proses penyelesaian dan ditargetkan selesai pada 4 Juli 2024.

Distribusi logistik ini akan dilakukan secara terpisah dan diperkirakan sampai di Padang pada 8-9 Juli 2024.

PSU DPD RI Sumbar akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 di seluruh TPS yang sama dengan Pemilu 2024.

Baca Juga: Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Final, 16 Calon Tandatangani Persetujuan

KPU Sumbar mengimbau kepada masyarakat di 18 kabupaten/kota untuk kembali menggunakan hak pilihnya pada PSU ini. [*/hdp]

Baca Juga

KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024