Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali melanjutkan program ‘Padang Bagoro’ pada Juni 2024. Warga pun diimbau membersihkan pekarangan di sekitar rumah masing-masing.
"Padang Bagoro dilaksanakan 30 Juni 2024. Tema yang diangkat adalah ‘Merdeka dari Sampah - Perangi TPS Liar di Sekitar Kita’,” ungkap Kepala Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kota Padang melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Syafrizal Syair, Jumat (28/6/2024).
Tempat pembuangan sampah atau TPS liar yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Padang terus jadi perhatian serius Pemko Padang. Sehingga, program Padang Bagoro bulan Juni 2024 diharapkan dapat menertibkan dan menekan tumbuhnya TPS liar.
Berdasarkan data DLH Kota Padang, sampai awal Juni 2024 terdadapat sebanyak 62 TPS liar yang sudah ditertibkan bersama-sama dengan pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW, serta warga.
Warga juga diminta untuk memaksimalkan keberadaan TPS resmi untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.
"Total TPS resmi kita di Kota Padang terdapat sebanyak 141 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Jumlah itu sebenarnya sudah cukup. Untuk itu mari sama-sama kita buang sampah di TPS resmi, sehingga TPS liar tidak lagi menjamur," imbaunya.
Upaya untuk membasmi tumbuhnya TPS liar juga dilakukan lewat kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satpol PP Kota Padang. Petugas Penegak Perda tersebut rutin menyasar titik-titik rawan TPS liar.
"Untuk anggota Satpol PP sudah ada yang di BKO kan di masing-masing kecamatan, di situ sudah ada tim atau Satgas OTT yang dibentuk kecamatan. Kami dari Mako Satpol juga melakukan backup untuk titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan," kata Kasi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal.
Dikatakannya, untuk warga yang terkena OTT pembuangan sampah sembarangan itu dilakukan pembinaan dan nantinya dibuatkan surat pernyataaan.
Baca juga: Padang Bagoro dan BBGRM: Upaya Bersama Cegah Banjir dan DBD di Kota Padang
"Kami membina dan memberikan pemahaman agar tidak melakukan hal yang sama lagi karena ini juga bisa ditipiringkan apapbila tindakan itu dilakukan secara berulang," kata Efrizal.
[*/hdp]