Padang, Padangkita.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Mahyudin, mengimbau masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), untuk selalu waspada terhadap judi online.
“Judi online dapat merusak pikiran dan mental, serta ekonomi,” tegas Mahyudin, Jumat (28/6/2024).
Mahyudin menjelaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak buruk pada mental, tetapi juga dapat memicu stress dan depresi berat.
“Judi online juga dapat membuat seseorang sulit untuk mengontrol emosi,” tambahnya.
Kemenag telah menerbitkan surat edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kemenag sebagai langkah tepat untuk memerangi judi online.
Surat edaran ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024.
“Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring,” kata Mahyudin.
Maraknya judi online harus menjadi perhatian semua pihak. Pimpinan, satker, fungsional, dan pelaksana di lingkungan ASN Kemenag Sumbar harus berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan judi online ini secara masif. “Kita semua harus bersatu untuk memerangi judi online,” ujar Mahyudin.
Kakanwil Kemenag Sumbar juga menjelaskan bahwa ASN yang terlibat dalam judi online akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ada sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Mahyudin meminta seluruh Pimpinan Satuan Kerja di Lingkungan Kemenag Sumbar agar melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di satuan kerjanya.
Baca Juga: Promosikan Judi Online di TikTok dan Instagram, Dua Orang Ditangkap di Sumbar
“Sosialisasi ini juga harus dilakukan oleh tenaga pendidik di lingkungan pendidikan, Penyuluh Agama di lingkungan masyarakatnya, serta para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama,” pungkasnya. [*/hdp]