Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  

Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan perkembangan soal pengusutan peristiwa tewasnya seorang bocah 13 tahun yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. [Foto: Dok. Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Kasus tewasnya seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), tengah menjadi sorotan luas.

Di media sosial berseliweran spekulasi dan dugaan soal penyebab kematian bocah bernama Afif Maulana (inisial AM) tersebut. Polisi pun ramai disebut-sebut sebagai penyebab kematiannya.

Menyadari makin meluasnya atensi publik dalam kasus tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengadakan jumpa pers di Mapolresta Padang, Minggu (23/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Suharyono tak sendirian. Ia didampingi Diektur Reskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Direktur Reskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, dan Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto.

Adapula Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati, dan seorang tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN). 

Dalam jumpa pers, Irjen Pol Suharyono mengawali dengan menyampaikan duka terhadap keluarga Afif Maulana. 

“Saya atas nama Kapolda Sumbar menyampaikan bela sungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Suharyono

Kemudian, menyangkut kasus kematian Afif Maulana, Irjen Pol Suharyono mengungkap bahwa sudah 40 saksi diperiksa. Diketahui, jasad Afif Maulana, warga Kecamatan Lubuk Kilangan, ditemukan pertama kali oleh seorang pegawai kafe di sungai di bawah Jembatan Kuranji pada Minggu (9/6/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dalam 40 saksi yang dimintai keterangan, ada 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar, yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut,” beber Suharyono.

Ia selanjutnya menegaskan, bahwa pihaknya akan bertanggung jawab (mengungkap) kasus tewasnya Afif Maulana.  

“Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini. Pas di hari yang sama itu (Minggu, 9/6/2024) kita mengamankan 18 orang remaja tawuran, tidak ada yang namanya Afif Maulana,” ungkapnya.

Namun, lanjut Suharyono, ketika 18 orang diamankan, memang ada satu unit motor milik Afif Maulana yang ikut dibawa. Hanya, kata Suharyono lagi, motor itu dipakai oleh teman Afif.

Masih menurut Suharyono, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pada hari  kejadian, ada seorang anggota polisi yang mendengar bahwa Afif mengajak temannya untuk terjun ke bawah jembatan tersebut.

“Ketika kita amankan ada puluhan senjata tajam milik para pelaku tawuran. Semuanya kita bawa, 18 orang remaja yang kita amankan 17 di antaranya diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan,” ujar Suharyono.

Lebih lanjut, Kapolda Suharyono juga menyinggung soal konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian teman Afif. Suharyono menyatakan, bahwa pihaknya akan meminta keterangan pembuat konten dan menyebarkannya di media sosial tersebut.

Menjawab dugaan adanya tindakan anggota polisi sebagai penyebab kematian Afif, Suharyono menegaskan tak akan segan-segan menindak.

“Untuk 30 personel yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut (menyebabkan kematian Afif), akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil autopsi masih belum keluar, kita masih menunggu,” ungkap Suharyono.

Ia pun menyatakan komitmen untuk mengungkap kasus kematian bocah bernama Afif Maulana menjadi terang benderang.

“Yang jelas kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media,” ujar Irjen Pol Suharyono

LBH Padang Ungkap Hasil Investigasi

Sementara itu, di hari yang sama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang juga merilis hasil investigasi soal kematian Afif Maulana dan kejadian-kejadian terkait.

Direktur LBH Padang Indira Suryani dalam rilis remis LBH menyebutkan, bahwa pihaknya menemukan dugaan adanya penyiksaan terhadap sejumlah anak -- termasuk Afif Maulana -- yang ditangkap dengan alasan hendak tawuran.

"Korban AM dan (temannya) korban A sedang mengendarai sepeda motor dihampiri diduga oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX," kata Indira dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2024).

Saat itu, lanjut Indira, anggota Polda Sumbar tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban AM dan korban A hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan. Kemudian, pada saat terpelanting, korban AM berjarak sekitar 2 meter dengan korban A.

"Bahwa saat yang sama, korban A langsung mengambil ponsel miliknya dalam jok motor dan melihat ponsel milik korban AM juga berada dalam jok motor yang telah terbuka akibat terjatuh itu," kata Indira.

Sejurus kemudian, A langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji. Sedangkan AM, dilihat oleh A dikerumuni oleh para anggota kepolisian tersebut dan tidak pernah lagi ditemuinya.

Pada saat A dibawa ke Polsek Kuranji sendiri, dia mengaku sempat ditendang dua kali di bagian wajah, disetrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami, maka akan ditindaklanjuti.

“Setelah itu, A dan para anak korban lainnya dibawa ke Polda Sumbar,” kata Indira.

"Dibawa ke Polda Sumatra Barat, disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti. Hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing," Indira menjelaskan.

Lebih lanjut, Indira menyampaikan, jasad AM ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Kemudian, jasad AM ditangani kepolisian dan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara dengan hasil luka lebam di pinggang sebelah kiri, di bagian punggung, pergelangan tangan, siku, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

"Ayah AM membuat laporan kepolisian untuk dilakukan investigasi lebih lanjut," kata Indira dalam rilis resmi LBH.

Menurut Indira, lima anak dan dua orang dewasa lain yang sempat ditangkap, juga mengaku mendapatkan tindakan penyiksaan serupa. Mereka mengalami luka karena dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan, disundut api rokok, hingga ditendang bagian tubuhnya.

"Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis," kata Indira.

Baca juga: Dua Warga Tewas Tertimbun Longsor Saat Gotong Royong di Baso Agam

Menyikapi temuan-temuan investagasi itu, Indra menyatakan bahwa LBH mendesak penyidik Polresta Padang dan Polda Sumbar untuk memecat anggota yang melakukan penyiksaan kepada korban. Sebab, lanjut dia penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam melakukan penegakan hukum.

Selain itu, LBH juga mendesak penyidikan secara tuntas tentang penyebab kematian AM.

[*/pkt]

Baca Juga

Semen Padang FC Gagal lagi Manfaatkan Laga Kandang, Ditahan Imbang PSM Makassar
Semen Padang FC Gagal lagi Manfaatkan Laga Kandang, Ditahan Imbang PSM Makassar
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Tari Payung Anak Down Syndrome Meriahkan HUT Korpri ke-53 Kota Padang
Tari Payung Anak Down Syndrome Meriahkan HUT Korpri ke-53 Kota Padang
Damkar Kota Padang Padamkan Kebakaran Mobil di Simpang Khatib Sulaiman
Damkar Kota Padang Padamkan Kebakaran Mobil di Simpang Khatib Sulaiman
Agam dan Pasaman Masuk Daftar Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024
Agam dan Pasaman Masuk Daftar Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024