Padang, Padangkita.com - Makanan dan minuman yang disediakan Instalasi Gizi RSUD Dr. Achmad Mochtar (RSAM) berhasil mendapat pengakuan halal, yang ditandai terbitnya sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Sertifikat halal bernomor: ID00410018270650124 ditandatangani oleh Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, diterbitkan berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: MUI-SCI-001634690624 tertanggal 17 Juni 2024.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengaku sangat bersyukur. Menurutnya, pengakuan itu dapat semakin memperkuat iklim industri halal di Sumbar.
Mahyeldi mengungkapkan, sebelumnya pada pertengahan bulan lalu, Sumbar juga berhasil meraih juara umum dalam Anugrah Adinata Syariah 2024. Ini, kata Mahyeldi, menjadi bukti bahwa Pemprov Sumbar memiliki keseriusan dan komitmen besar untuk pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.
“Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan secara bertahap telah membuahkan hasil yang nyata. Ini patut kita syukuri dan kita jadikan penyemangat,” ungkap Mahyeldi di Padang, Kamis (20/6/2024).
Ia menegaskan, proses sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumbar untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang disajikan di RSUD Achmad Mochtar telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.
Tujuannya, agar pasien yang dirawat menjadi tenang dan nyaman terhadap setiap makanan dan minuman yang disajikan.
“Apa yang telah dilakukan oleh RSUD Achmad Mochtar, perlu menjadi contoh untuk rumah sakit lain di Sumbar,” imbaunya.
Hal itu, kata Mahyeldi, juga sesuai dengan harapan Presiden dan Wakil Presiden terkait pertumbuhan industri halal Indonesia, yang sangat tertumpang ke pundak provinsi dan masyarakat Sumbar.
Sementara itu, Direktur RSUD Achmad Mochtar, Drg. Busril menerangkan sertifikasi halal tersebut tidak hanya untuk bahan makanan dan minuman saja, tapi juga terhadap proses pengolahan dan sistem yang diterapkan di Instalasi Gizi RSAM.
“Seluruhnya telah kita laksanakan sesuai syariah dan terjamin kehalalannya, mulai dari pemilihan bahan sampai cara pengolahannya,” ungkap Busril.
Baca juga: Pengembangan Industri Halal Dipastikan Masuk dalam RPJP Sumbar 2025-2045
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab memberikan pelayanan publik, khususnya Instalasi Gizi dalam menyediakan makanan yang sehat, higienis dan halal kepada pasien.
[*/adpsb]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News