Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bertekad untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang di Aula Abu Bakar Ja'ar Kantor Balai Kota Padang, Kamis (20/6/2024).
FGD ini membahas tema "Optimalisasi Pencegahan Permasalahan Hukum di Instansi Pemerintah dan BUMD melalui Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Padang di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara".
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Vivi Nila Sari dan jajaran.
Dari Pemko Padang hadir Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan bersama para Asisten, seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kota Padang. Juga terlihat sejumlah pimpinan BUMD di Kota Padang.
Andree Algamar menyatakan bahwa FGD ini merupakan forum yang tepat untuk mengatasi permasalahan hukum di instansi pemerintah dan BUMD.
"Hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga tatanan kehidupan masyarakat. Namun, masih ada permasalahan hukum di instansi pemerintah dan BUMD yang merugikan pemerintah dan masyarakat. Diperlukan upaya optimal dalam pencegahannya," jelas Pj Wako.
Andree Algamar meminta semua pihak untuk saling bekerja sama dan bertanggung jawab dalam menjaga tatanan hukum di Kota Padang.
"Saya harap, lahir gagasan-gagasan inovatif dan solutif melalui FGD ini. Mari bersama-sama kita wujudkan instansi pemerintah dan BUMD di Kota Padang yang bebas dari permasalahan hukum," tegas Pj Wako.
Kajari Padang Aliansyah menyosialisasikan tentang tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang Datun dari Kejari Padang.
Baca Juga: Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
"Kita berharap Pemko Padang dapat mencermati semua hal yang kita jelaskan. Sehingga bisa melaksanakan kegiatan pemerintahan di Kota Padang dengan baik tanpa tersandung persoalan hukum sedikitpun. Jika ada kekhawatiran terkait kejelasan terhadap aturan, silakan minta pendapat hukum ke kita," tukas Kajari Padang. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News