MK Putuskan Nasib 3 Perkara PHPU Pileg Sumbar di Sidang Lanjutan

MK Putuskan Nasib 3 Perkara PHPU Pileg Sumbar di Sidang Lanjutan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Hamdan saat tengah mengikuti pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Sumbar. [Foto: IST]

Jakarta, Padangkita.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang untuk membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) di Sumatra Barat (Sumbar) Tahun 2024, Senin (3/6/2024).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses pemeriksaan pendahuluan, pembacaan permohonan dan jawaban, serta keterangan dari pihak terkait.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Hamdan, menjelaskan bahwa MK telah menerima lima perkara terkait PHPU Pileg Sumbar.

Tiga perkara di antaranya, yaitu perkara Irman Gusman untuk pemilihan DPD, PDIP untuk pemilihan DPRD Provinsi dapil Pasaman dan Pasaman Barat, dan Gerindra untuk pemilihan DPRD Kabupaten Solok, dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan.

“Dua perkara lainnya, yaitu PPP untuk pemilihan DPR RI dapil Sumbar 1 dan NasDem untuk pemilihan DPRD Kabupaten Dharmasraya, telah dinyatakan MK tidak dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan,” ujar Hamdan.

Sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 10 Juni 2024. KPU Sumbar berharap sidang berjalan lancar dan masyarakat dapat menciptakan kondisi yang kondusif.

Baca Juga: Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar

“Apapun ketetapan MK atas putusan ini, KPU akan menindaklanjutinya,” pungkas Hamdan. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong