MK Putuskan Nasib 3 Perkara PHPU Pileg Sumbar di Sidang Lanjutan

MK Putuskan Nasib 3 Perkara PHPU Pileg Sumbar di Sidang Lanjutan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Hamdan saat tengah mengikuti pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Sumbar. [Foto: IST]

Jakarta, Padangkita.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang untuk membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) di Sumatra Barat (Sumbar) Tahun 2024, Senin (3/6/2024).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses pemeriksaan pendahuluan, pembacaan permohonan dan jawaban, serta keterangan dari pihak terkait.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Hamdan, menjelaskan bahwa MK telah menerima lima perkara terkait PHPU Pileg Sumbar.

Tiga perkara di antaranya, yaitu perkara Irman Gusman untuk pemilihan DPD, PDIP untuk pemilihan DPRD Provinsi dapil Pasaman dan Pasaman Barat, dan Gerindra untuk pemilihan DPRD Kabupaten Solok, dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan.

“Dua perkara lainnya, yaitu PPP untuk pemilihan DPR RI dapil Sumbar 1 dan NasDem untuk pemilihan DPRD Kabupaten Dharmasraya, telah dinyatakan MK tidak dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan,” ujar Hamdan.

Sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 10 Juni 2024. KPU Sumbar berharap sidang berjalan lancar dan masyarakat dapat menciptakan kondisi yang kondusif.

Baca Juga: Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar

“Apapun ketetapan MK atas putusan ini, KPU akan menindaklanjutinya,” pungkas Hamdan. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar