Pemerintah mesti Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan, Utamanya soal Koordinasi

Pemerintah mesti Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan, Utamanya soal Koordinasi

Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan saat mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024). [Foto: Mentari/vel/DPR RI]

Batam, Padangkita.com - Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan menyampaikan, masih terjadi perbedaan pendapat dalam internal pemerintah sendiri soal pembahasan RUU tersebut.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan Pansus RUU Kelautan dengan mitra Pemerintah, yaitu Bakamla (Badan Keamanan Laut), KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan lainnya, terlihat masih adanya perbedaan pendapat oleh masing-masing instansi.

“Jadi, dalam pembahasan revisi Undang-Undang Kelautan ini, nampaknya kita lebih fokus kepada konsep pengamanan yang pada undang-undang pokoknya itu belum banyak diatur. Kita belum menemukan satu titik yang mereka (Pemerintah) bersepakat, bagaimana cara dan pola koordinasinya?. Nah menurut saya, inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah,” kata Johan Rosihan di sela-sela Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI meninjau Kapal KN. Tanjung Datu Batam milik Bakamla, Kepulauan Riau, dikutip Kamis (30/5/2024).

Legislator Fraksi PKS ini menguraikan, bahwa revisi UU Kelautan ini adalah bentuk dan hasil kesepakatan DPR RI bersama dengan Pemerintah. DPR RI sebagai sebuah lembaga menyepakati untuk memperkuat pengamanan di laut.

Namun demikian, kata Johan, dari sisi Pemerintah belum clear antarmitra terkait, khususnya catatan atau batasan apa saja yang mereka inginkan dalam revisi UU ini.

“Sampai hari ini kita di DPR sebagai sebuah kelembagaan kita sepakat untuk memperkuat pengamanan di laut. Persoalannya adalah dari sisi pemerintah sampai hari ini antar-agensi di pemerintah ini harusnya mereka datang ke DPR itu sudah dalam satu bentuk kesepakatan, bahwa ini yang kita (Pemerintah) inginkan, tetapi sampai saat ini (Ditjen) Hubungan Laut dan Bakamla berbeda bicaranya,” terang Johan.

Johan berharap untuk pertemuan DPR RI dengan Pemerintah selanjutnya sudah ada satu suara batasan fungsi koordinasinya, bagaimana cara kerjanya, serta batas kewenangannya melakukan penguatan ini. Nanti, kata dia, tinggal dipikirkan pola koordinasinya siapa yang bertanggung jawab.

“Kami berharap dalam pembahasan ke depan bertemu dengan DPR, pemerintah sudah satu suara, apakah fungsinya koordinasi? Apakah agensi ini kemudian disatukan atau masing masing lembaga ini dibiarkan dengan bekerja dengan kewenangan sendiri, ya kan? Melakukan penguatan nanti tinggal kita pikir bagaimana pola koordinasinya, siapa yang bertanggung jawab pola koordinasinya dan sebagainya,” jelasnya.

Johan pun berharap melalui revisi UU dapat menyelesaikan pola koordinasi yang selama ini karut marut ini, dengan baik.

Baca juga: Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada

“Kami berharap dengan adanya UU ini dan itu juga maksud membuat UU ini semua sengkarut marutnya pola koordinasi ini bisa kita selesaikan dengan baik,” pungkasnya.

[*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang