BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program JKK dan JKM ke Calon Siswa Magang di SMKN 1 Padang Panjang

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program JKK dan JKM ke Calon Siswa Magang di SMKN 1 Padang Panjang

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Sosialisasikan Program JKK dan JKM kepada pelajar SMKN 1 Padang Panjang. [Foto: Humas Pemko]

Padang, Padangkita.com - Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan pekerja di lingkungan kerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi menyelenggarakan sosialisasi yang ditujukan khusus kepada calon peserta magang SMKN 1 Padang Panjang.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Sekolah, guru serta orang tua wali murid dan calon peserta magang dari SMKN 1 Padang Panjang.

Diketahui, tahun ini ada sebanyak 150 calon peserta magang yang akan memulai kegiatan magang pada bulan Juli mendatang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para guru, orang tua wali murid serta peserta magang tentang pentingnya perlindungan sosial di tempat kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa generasi muda, termasuk mereka yang sedang menjalani program magang, memahami hak-hak dan manfaat yang mereka miliki dalam hal perlindungan ketenagakerjaan,” kata Iddial, Senin (29/4/2024).

Dalam sesi sosialisasi ini, para peserta magang diberikan informasi mendalam mengenai berbagai program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Narasumber yang hadir dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan yang komprehensif tentang cara mengakses dan manfaat dari setiap program perlindungan tersebut.

Kepala Sekolah SMK N 1 Padang Panjang Yefri Fuadi mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Sebagai generasi muda yang sedang memasuki dunia kerja, kata dia, pengetahuan tentang hak dan perlindungan ketenagakerjaan sangat penting.

Yefri berkomitmen akan mendaftarkan semua calon peserta magang pada 2 program BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM) selama 6 bulan masa magang.

“Sesi ini memberikan pemahaman yang jelas dan berguna tentang apa yang perlu kami ketahui,” kata Yefri.

Baca Juga: Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para peserta magang, akan pentingnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp13,4 Miliar dan Beasiswa untuk Pekerja di Lima Puluh Kota
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp13,4 Miliar dan Beasiswa untuk Pekerja di Lima Puluh Kota
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta di Agam
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta di Agam
Bupati Limapuluh Kota Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris di Pangkalan Koto Baru
Bupati Limapuluh Kota Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris di Pangkalan Koto Baru
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Banjir Lahar Dingin di Padang Panjang
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Banjir Lahar Dingin di Padang Panjang
Tim LCT BPJS Ketenagakerjaan Terjun Langsung Mengindentifikasi Korban Bencana Galodo
Tim LCT BPJS Ketenagakerjaan Terjun Langsung Mengindentifikasi Korban Bencana Galodo
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan: Melindungi Pekerja dan Memutus Rantai Kemiskinan
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan: Melindungi Pekerja dan Memutus Rantai Kemiskinan