Padang, Padangkita.com – Kabar gembira bagi pengusaha atau investor yang ingin berinvestasi di Kota Pariaman. Kini, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memberikan jaminan kemudahan berinvestasi.
Bukan hanya janji, tetapi memang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang telah disahkan pada Rabu (22/5/2024).
"Saat ini Perda tersebut dalam tahapan evaluasi gubernur, jadi sekarang menunggu evaluasi gubernur," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).
Ia menyebutkan, dengan adanya Perda tersebut maka Pemko Pariaman dapat memberikan jaminan atau kepastian hukum kepada investor terkait keuntungan yang diperoleh jika berinvestasi di daerah itu.
Investor, lanjut dia, tidak saja dibantu dan dipermudah ketika berinvestasi, namun juga mendapatkan keringanan pajak dan retribusi.
"Sekarang kami sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaannya," ujarnya.
Gusniyetti berharap dengan adanya Perda tersebut dapat meningkatkan investasi yang kemudian berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat Pariaman.
Diketahui, ivestasi di Kota Pariaman terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2022, realisasi investasi di Pariaman sebesar Rp44,1 miliar, dan pada 2023 meningkat Rp8 miliar, sehingga total investasi mencapai Rp52,1 miliar.
Pemko Pariaman terus berupaya meningkatkan realisasi investasi guna memanfaatkan potensi daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menyampaikan, bahwa Pemko Pariaman, segera menyosialisasikan lima peraturan daerah (Perda) yang disepakati dengan DPRD, pada Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Pj Wali Kota Pariaman dan DPRD Sepakati 5 Ranperda menjadi Perda, Ini Daftarnya
"Menjadi tanggung jawab kita bersama mengawal pelaksanaan lima Perda ini di lapangan dan kepada organisasi perangkat daerah teknis agar dapat segera menyosialisasikannya ke masyarakat," kata Roberia.
[*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News