Padang, Padangkita.com - Dua keluarga di Kota Padang patut berbahagia. Rumah mereka yang dulu tidak layak huni kini telah dipermak dan siap dihuni dengan nyaman dan aman.
Peresmian dua rumah ini merupakan bagian dari program "Semata Jilid IV" yang digagas oleh Pemko Padang selama Ramadan 1445 Hijriah.
Rumah pertama yang diresmikan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa Dt. Alam Batuah adalah milik pasangan M. Afrial dan Afri Roza yang tinggal di Durian Tigo Batang, RT 01 RW 05, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji.
Lebih lanjut ia mengatakan menyampaikan bahwa program bedah rumah ini bertujuan untuk membantu warga kurang mampu di Kota Padang yang memiliki rumah tidak layak huni.
"Alhamdulillah, program ini dapat membantu keluarga Afrial untuk memiliki rumah yang lebih layak huni dan berkualitas," ujarnya.
"Semoga keluarga Afrial semakin senang dan mendapatkan kebahagiaan baru dengan rumah yang baru ini," tambah Hendri Septa.
Pada kesempatan ini, Direktur Humas Grand Basko Hotel Padang Muhammad Rayhan turut memberikan bantuan berupa satu unit televisi kepada keluarga M. Afrial.
Rumah kedua yang diresmikan adalah milik pasangan Arif Kurnia dan Ermita Purnama Sari yang terletak di Seberang Pebayan RT 04 RW 02, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Peresmian rumah ini dilakukan oleh Asisten I Edi Hasymi didampingi Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza.
Edi Hasymi berharap dengan adanya program ini, ke depan tidak ada lagi rumah masyarakat Kota Padang yang tergolong tidak layak huni.
Ia juga berharap program ini dapat membantu meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat.
Wakil Ketua II Baznas Kota Padang, Masni Bujang, menyampaikan bahwa program ini merupakan program strategis dalam menyejahterakan masyarakat dan menyebarluaskan dana zakat.
Selain peresmian rumah, Dinas Sosial Kota Padang juga menyalurkan bantuan sosial kepada 22 orang penerima manfaat, dengan total bantuan Rp22.465.000.
Baca Juga: Program Semata Tuntas, Syahrial dan Keluarga Terima Rumah Baru
Bantuan ini diberikan kepada lansia usaha dagang harian, disabilitas usaha dagang harian, dan permakanan. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News