Padang, Padangkita.com - Pemprov Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat, yang akan berdampak pada meningkatnya penilaian indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan peran masing-masing agar indeks SAKIP Sumbar meningkat.
Sekda Hansastri membuka kegiatan Pra-Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Jumat (3/5/2024). Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Setdaprov Sumbar Andri Yulika, serta segenap pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sumbar.
“Sebagaimana kita ketahui, hasil dari evaluasi atas SAKIP kita pada tahun 2023 itu menghasilkan predikat BB dengan nilai 78,34, dan itu hanya meningkat 0,57 poin dari penilaian tahun 2022. Raihan predikat BB ini sudah sembilan kali secara beruntun kita peroleh,” kata Hansastri mengawali sambutannya.
Untuk meningkatkan indeks SAKIP Sumbar, lanjut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan 10 rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Seluruhnya bermuara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumbar. Semua OPD Pemprov diminta untuk meningkatkan peran.
“Seluruh OPD harus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan dapat meningkatkan penilaian terhadap pelaksanaan SAKIP di Sumbar. Oleh karena itu pula, asistensi pelaksanaan SAKIP juga kita gelar hari ini. Sehingga, kita dapat semakin mewujudkan kinerja yang berkualitas, dapat berkolaborasi untuk mencapai sasaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan terus melakukan penganggaran yang efektif dan efisien,” ujar Hansastri.
Ia berharap Pemprov Sumbar dapat meraih predikat A pada penilaian SAKIP tahun 2024, karena sudah 9 tahun berturut-turut stagnansi pada predikat BB. Terlebih, sebelumnya Sumbar pernah mencatatkan lompatan penilaian yang baik, dari predikat CC langsung melompat ke peringkat BB hanya dalam waktu satu tahun.
“Tentu untuk meraih predikat A itu, sangat tergantung pada semangat kita bersama,” ujarnya.
Dalam paparannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kemenpan RB, Akhmad Hasmy menyebutkan, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah sebuah kewajiban. Ia menekankan, Kemenpan RB terus mendorong Sumbar untuk segera meraih predikat nilai A.
Baca juga: Sekda Hansastri Ingatkan Pentingnya Validitas DTKS agar Bansos di Sumbar lebih Tepat Sasaran
“Tahun lalu, hanya ada enam provinsi yang mendapatkan predikat A. Lima daerah di Pulau Jawa dan 1 di Kalimantan. Kita sangat berharap Sumbar dapat meraih predikat A. Sebab Sumbar adalah salah satu daerah pilot pengembangan SAKIP sejak awal, tapi sejauh ini penilaiannya masih naik turun. Kami berharap ke depan dapat meraih nilai A, tetapi tentu kita perlu melihat progres yang signifikan,” ungkapnya.
[*/adpsb]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News