Batusangkar, Padangkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra memberikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Eka Putra mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi ASN akan dicairkan pada hari ini, Kamis (28/3/2024).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 15 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD tahun 2024.
"Alhamdulillah, THR dan gaji 13 PNS akan dicairkan hari ini. Bagi Non PNS, saya minta masing-masing OPD juga mencairkannya sesuai perjanjian kerja antara OPD dengan Non PNS," kata Eka Putra saat memimpin apel pagi bersama di halaman kantor Bupati di Pagaruyung.
Menjelang libur nasional, Eka Putra juga menginstruksikan OPD terkait untuk mempersiapkan personelnya untuk tetap melayani masyarakat dengan sistem piket.
"Mengingat potensi musibah di Tanah Datar, seperti erupsi Gunung Marapi, dinas terkait seperti BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan harus menugaskan personilnya untuk piket selama libur lebaran ini," tegasnya.
Eka Putra juga berharap dinas terkait lainnya mempersiapkan personil dan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang akan berkunjung saat libur lebaran.
"Kunjungan wisatawan ke Tanah Datar diprediksi akan meningkat, karena banyak perantau yang mudik dan mengunjungi objek wisata. Dinas terkait diminta memastikan fasilitas umum aman dan nyaman, serta memastikan harga makanan yang dijual pedagang sesuai standar," sampainya.
Baca Juga: Pemkab Tanah Datar Salurkan BLT dan Beras untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Marapi
Eka Putra menegaskan bahwa permasalahan harga makanan menjadi hal penting karena mempengaruhi citra objek wisata di Tanah Datar, sehingga wisatawan tidak ingin berkunjung llagi. [djp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News