Anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron Pertanyakan Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ

Anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron Pertanyakan Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti rapat Baleg dengan agenda lanjutan membahas RUU DKJ di Senayan, DPR RI, Jakarta. [Foto: Dep/nr/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron mempertanyakan kekhususan Jakarta dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Berdasarkan daftar inventaris masalah (DIM) yang dibahas, Herman menilai tidak ada kekhususan lantaran kewenangan daerah bisa ditarik oleh pemerintah pusat.

"Pada akhirnya, sebetulnya norma dan lain sebagainya ini kan juga menjadi kewenangan pusat. Pada kewenangan tertentu dapat ditarik menjadi kewenangan pusat juga," kata Herman dalam rapat Baleg dengan agenda lanjutan membahas RUU DKJ di Senayan, dikutip Senin (18/3/2024).

Menurutnya, selama masih ada kawasan pabrik dan juga hunian, tidak ada kekhususan bagi Jakarta.

Herman mencontohkan pada bidang tata kota, perihal hunian berwawasan lingkungan di Jakarta. Menurutnya, selama masih ada kawasan pabrik dan juga hunian, tidak ada kekhususan bagi Jakarta. Hal itu yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Nah, ini maksud saya, kekhususan itu bukan hanya kepada kewenangan pengelolaan sektoral seperti tadi atau pun sisi administrasi, tapi kewenangan-kewenangan yang menjadi kekhususan bahwa DKI sebagai daerah khusus," kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Baca juga: Komisi II DPR: Pembahasan RUU DKJ Tak Ada Kaitan Pilpres 2024

Oleh sebab itu, Herman menegaskan jika norma di RUU DKJ hanya bersifat umum, tidak ada kekhususan bagi Jakarta.

"Kalau dalam penjelasannya dijelaskan secara rinci, misalnya di infrastruktur bahwa Kota Jakarta berhak mengelola di tiga hulu sungai misalkan, untuk saluran air, nah itu mungkin ada kekhususan," pungkasnya. [*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Dinilai Kalah dengan Kompetitor, Andre Rosiade Sarankan Telkomsel Raih Pasar Gen Z dan Milenial
Dinilai Kalah dengan Kompetitor, Andre Rosiade Sarankan Telkomsel Raih Pasar Gen Z dan Milenial
Andre Rosiade Apresiasi Telkom Group Bantu Kurangi 'Blank Spot' Sinyal di Sumbar
Andre Rosiade Apresiasi Telkom Group Bantu Kurangi 'Blank Spot' Sinyal di Sumbar