Pariaman, Padangkita.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2023 Unaudited, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), Arif Agus di Ruang Rapat Lantai III Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Kamis (7/3/2024).
Roberia menuturkan bahwa pengisian LKPD ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan. Ia berharap, Pemko Pariaman bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, Kota Pariaman sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 10 kali, dan 8 tahun secara beruntun. Tentunya hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemko Pariaman. Kita berharap LKPD tahun 2023 juga berhasil meraih Opini WTP nantinya," ujar Roberia.
Pada kesempatan itu, Roberia didampingi oleh Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau serta kepala bidang.
Baca juga: Roberia Perintahkan Semua Desa dan Kelurahan di Pariaman Gelar MTQ di Bulan Ramadan
Roberia menyebutkan LKPD Anudited Kota Pariaman yang diserahkan ke BPK, menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan, baik kepada masyarakat maupun BPK.
“Sehingga kegiatan yang kita laksanakan dengan menggunakan uang negara, dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," ungkap Roberia. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News