Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Tegaskan Gubernur dan Wagub Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Tegaskan Gubernur dan Wagub Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . [Foto: Dok. DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tetap dipilih rakyat secara langsung.

Hal itu ia sampaikan merespons progres pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ, bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain," ungkap Dasco dalam keterangan, di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Dasco menepis isu yang menyatakan pemilihan gubernur melalui mekanisme lain. Dirinya menegaskan, bahwa isu itu adalah keliru. Sebab,  kata dia, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.

"Jadi, kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra.

Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI pun telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ agar pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat. Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.

"Jadi, sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada," pungkasnya.

Diketahui, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan belum menerima penugasan untuk membahas RUU itu.

"Sampai saat ini belum ada penugasan ke Baleg untuk membahas RUU DKJ, kita tunggu aja rapat Badan Musyawarah (Bamus)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek).

Awiek mengatakan belum ada pula pembahasan soal mekanisme pemilihan Gubernur DKJ. Menurut dia, penentuan mekanisme itu tergantung dinamika politik di lapangan.

Baca juga: Tolak Dana BOS Dipakai untuk Program ‘Makan Siang Gratis’, DPR: Jangan Korbankan Pendidikan!

"Belum ada pembahasan, ya tapi tergantung dinamika politik di lapangan, kalau fraksi-fraksi dan pemerintah sepakat bahwa Gubernur melalui pilkada, ya pilkada (langsung)," kata Politisi Fraksi PPP ini. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya