Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh

Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menunjukkan laporan SPT pajak tahunannya lewat e-filing. [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pribadi melalui e-filing pada aplikasi online pajak, di Balai Kota Pariaman, Selasa (28/2/2024). Pada kesempatan itu, Roberia didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo.

“Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik dan taat pajak, saya mengajak seluruh pejabat dan masyarakat yang berada di Kota Pariaman, untuk bisa memenuhi kewajiban kita membayar pajak. baik di KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Kota Pariaman atau di KPP Pratama Padang, sebelum tanggal 31 Maret 2022,” ungkap Roberia.

Pelaporan SPT tahunan PPh (Pajak Penghasilan) dengan e-filing, dinilai Roberia, sangat tepat dan efektif. Sebab, kata Roberia, dapat memudahkan dan memberikan efisiensi aktivitas bagi wajib pajak dalam melaporkan penghasilan, harta, dan pajak yang telah dibayarkan atas penghasilan wajib pajak tiap tahun.

“Pajak adalah suatu kewajiban yang harus dibayar, tidak boleh kita memberi reward kepada orang yang bayar pajak. Walaupun. pajak di awal dikasih (ancaman) punishment. Tentunya hal ini untuk menggenjot peningkatan pajak yang diterima pemerintah,” kata Roberia.

Roberia menuturkan tahun 2024 ini, pelaporan pajak Pemko Pariaman masih berada di angka 19 persen dari target. Ia berharap pembayaran pajak terus digenjot untuk meningkatkan pencapaian target tersebut. Pajak dari APBD Kota Pariaman pada tahun 2023 mencapai lebih dari 100 persen.

“Pelaporan SPT Tahunan ini sebagai langkah untuk mewujudkan masyarakat yang taat pajak di Kota Pariaman. Dengan menjadi wajib pajak yang patuh merupakan wujud partisipasi kita dalam membangun Indonesia,” kata Roberia.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo mengatakan kunjungan dirinya yang datang bersama rombongan dari Padang, untuk menjalin silaturahmi dengan Pemko Pariaman.

Kemudian, sekaligus menyampaikan bahwa dengan laporan SPT Tahunan pribadi orang nomor satu di Kota Pariaman akan menjadi contoh untuk pejabat dan masyarakat Kota Pariaman lainnya.

“Penyampaian SPT Tahunan PPh yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Pariaman ini diharapkan menjadi contoh bagi semua masyarakat selaku wajib pajak, khususnya para ASN di lingkup Pemerintah Kota Pariaman,” ungkapnya.

Asprilantomiardiwidodo berharap, setiap wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-filing lebih awal, sebelum batas waktu penerimaan per 31 Maret 2023 mendatang.

“Dengan adanya tingkat kepatuhan dari wajib pajak, diharapkan penerimaan negara dalam sektor perpajakan dapat bertambah, pajak kuat Indonesia maju,” katanya.

Baca juga: Roberia Ajak Semua Pihak Berikan Sumbangan Pemikiran untuk RPJPD Pariaman 2025-2045

Saat melakukan Laporan SPT Tahunan Wali Kota Pariaman ini, juga hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman Buyung Lapau. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

67 ASN Pemko Pariaman Dilantik, Pj Wali Kota Roberia Ingatkan soal Kerja dan Kinerja
67 ASN Pemko Pariaman Dilantik, Pj Wali Kota Roberia Ingatkan soal Kerja dan Kinerja
Muhammad Rizal Pemain Persikopa Dikontrak Persija Jakarta, 3 Pemain Menyusul Ikut Trial
Muhammad Rizal Pemain Persikopa Dikontrak Persija Jakarta, 3 Pemain Menyusul Ikut Trial
Penanganan Stunting di Pariaman Butuh Komitmen lebih Serius Semua Pihak  
Penanganan Stunting di Pariaman Butuh Komitmen lebih Serius Semua Pihak  
Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah