Disdukcapil Padang Tetap Buka Layanan Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek

Disdukcapil Padang Tetap Buka Layanan Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek

Perekaman Data Kependudukan oleh petugas Disdukcapil Kota Padang.

Padang, Padangkita.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang tetap membuka layanan selama libur dan cuti bersama dalam rangka memperingati Isra Mikraj 1445 H tahun 2024 dan Hari Raya Imlek 2575.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Kabid Dafduk), Syafrida, mengatakan bahwa layanan ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan akan dokumen kependudukan bagi warga Kota Padang, terutama penerbitan KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun.

"Momen libur panjang ini kita harapkan dapat lebih memaksimalkan capaian kinerja Disdukcapil dalam memenuhi kebutuhan identitas kependudukan bagi warga Kota Padang," kata Syafrida, dikutip Minggu (11/02/2024).

Selama empat hari libur dan cuti bersama, Kamis-Minggu (8-11 Februari 2024), Disdukcapil membuka layanan khusus perekaman data bagi KTP pemula (warga yang belum punya KTP), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Syafrida mengimbau kepada warga Kota Padang yang bekerja pada hari biasa, untuk dapat memanfaatkan pelayanan Disdukcapil pada hari libur ini.

"Kita telah menginformasikan terkait adanya pelayanan pada hari libur ini, diberbagai platform media sosial," tambah Syafrida.

Dengan adanya layanan pada hari libur ini, Syafrida berharap sekaligus mengurangi antrian warga dalam mengurus keperluan dokumen adminduk, pada hari dan jam kerja.

Sebelumnya, Disdukcapil Padang telah melakukan perekaman data terhadap 586 orang siswa SLTA selama periode Januari hingga awal Februari 2024.

"Selain melakukan perekaman, Disdukcapil Padang juga sekaligus menerbitkan KTP bagi para siswa tersebut," kata Syafrida.

Hingga kini, Disdukcapil Padang telah mengunjungi sebanyak 33 sekolah dengan total jumlah perekaman sebanyak 3583.

Upaya mengunjungi sekolah tersebut akan terus dilakukan guna memastikan seluruh warga Kota Padang yang telah berusia 17 tahun memiliki KTP sebagai bukti identitas.

Baca Juga: Disdukcapil Padang Gencarkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Pembukaan layanan Disdukcapil di hari libur ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan ini, warga Kota Padang yang belum memiliki KTP dapat segera mengurusnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Siapkan 85 Ribu Pelajar, Pemko Padang Usung Konsep Smart Surau di Pesantren Ramadan 2026
Siapkan 85 Ribu Pelajar, Pemko Padang Usung Konsep Smart Surau di Pesantren Ramadan 2026
Seimbangkan Reward dan Punishment, Pemko Padang Siapkan Apresiasi Lebih Besar untuk ASN Berprestasi
Seimbangkan Reward dan Punishment, Pemko Padang Siapkan Apresiasi Lebih Besar untuk ASN Berprestasi
Nanda Satria Pimpin Lemkari Sumbar, Fadly Amran Tantang Pengurus Baru Gelar Kejurnas di Padang
Nanda Satria Pimpin Lemkari Sumbar, Fadly Amran Tantang Pengurus Baru Gelar Kejurnas di Padang
Upaya Menjadi Kota Gastronomi Dunia Pertama dari Indonesia, Fadly Amran Kawal Setiap Tahapan
Upaya Menjadi Kota Gastronomi Dunia Pertama dari Indonesia, Fadly Amran Kawal Setiap Tahapan
Fadly Amran: Padang Siap Eksekusi Program Rehabilitasi Bencana Senilai Triliunan Rupiah
Fadly Amran: Padang Siap Eksekusi Program Rehabilitasi Bencana Senilai Triliunan Rupiah
Wajah Baru Kandang Kabau Sirah, Kementerian PU Mulai Renovasi Total GOR Haji Agus Salim April 2026
Wajah Baru Kandang Kabau Sirah, Kementerian PU Mulai Renovasi Total GOR Haji Agus Salim April 2026