Padang, Padangkita.com - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.
"Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas," kata Humas KAI Drive II Sumbar Yudi dalam keterangan resminya di Padang, dikutip Sabtu (10/2/2024).
Ia mengingatkan, pengendara khususnya mobil untuk mengecilkan volume musik atau radio saat memasuki perlintasan sebidang. Tujuannya, agar pengendara dapat mendengar secara lebih baik suara kereta api jika akan melintas.
Imbauan disapmaikan KAI, untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali kecelakaan antara pengendara roda empat ataupun roda dua dengan kereta api.
"Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 dan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, serta memperhatikan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," terangnya.
Yudi juga menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
"Kecelakaan sebidang tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT. KAI, yang tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa," katanya.
“Demi keselamatan bersama, mari kita budayakan slogan ‘Berteman’, alias ‘Berhenti, tengok kanan kiri. Aman, baru jalan’,” ulasnya.
Baca juga: Berwisata ke Pariaman makin Mudah, Turun Kereta Api bisa Langsung Masuk Pantai Gandoriah
Diketahui, kecelakaan antara kendaraan bermotor dengan kereta api di perlintasan sebidang di Sumbar masih sering terjadi. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News