Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Pembaruan Struktur Anggaran Pendidikan

Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Pembaruan Struktur Anggaran Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. [Foto: Dok/Man/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang demi mencicil pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ia pun menyayangkan sikap perguruan tinggi yang memberikan opsi pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa.

Baginya, opsi membayar UKT dengan pinjol bukan keputusan yang bijaksana. Sebab, kata Fikri, konstitusi menyebutkan bahwa pendidikan adalah tugas negara.

Terbukti, kewajiban negara ini tercantum pada Pasal 31 ayat 1-5 UUD 1945. Tidak ingin berpolemik berkepanjangan, ia mengusulkan pembaruan terhadap struktur dan formula anggaran pendidikan.

"Maka, menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen, yaitu sebesar Rp660 triliun ke mana saja. Kenapa harus membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol ini muncul?” kata Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (5/2/2024).

"Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan," tambahnya.

Diketahui, anggaran pendidikan yang diambil dari APBN sebanyak 20 persen lebih besar dikelola oleh pemerintah daerah, dibandingkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jika menggunakan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disusun oleh Kemdikbudristek, sambung dia, pemerintah daerah kerap mengabaikan amanat konstitusi ini.

Menurutnya, banyak pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan bahkan kurang dari 1 persen tanpa transfer daerah. Sebab itu, Fikri menegaskan pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan isu ini.

“Faktanya di Kemendikbudristek pada tahun 2023 hanya (memperoleh anggaran) Rp80 triliun dan tahun 2024 ini sekitar Rp 97 triliun dari (alokasi pendidikan sebanyak) Rp660 triliun. Ini masih jauh. Maka, menurut saya, perlu dibongkar (struktur dan formula anggaran pendidikan),” paparnya.

Menutup pernyataannya, Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan agar pemerintah tidak setengah hati membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Mampu membangun infrastruktur secara masif, dirinya berharap pemerintah memenuhi janjinya memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Bantu Biayai Cicilan UKT Mahasiswa Pakai Pinjol Langgar UU Sisdiknas

"Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan," pungkas Fikri. [*/rjl/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya