Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Kesehatan Kota Padang melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin, menggelar tes urine mendadak kepada seluruh anggotanya, Senin (5/2/2024).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan tes urine ini merupakan langkah awal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Satpol PP.
"Tes urin ini dilakukan langsung oleh tim medis dari RSUD Rasidin di Mako Satpol PP kepada seluruh anggota. Ini adalah langkah awal dari satuan dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Chandra.
Sebanyak 398 anggota Satpol PP Kota Padang mengikuti tes urine. Sebelas orang yang tidak hadir karena sedang bertugas dan mengikuti kegiatan di luar, akan segera dijadwalkan untuk tes urin menyusul.
Hasil tes urine akan keluar dalam satu atau dua hari ke depan. Jika ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kita percayakan kepada pihak Rumah Sakit untuk mengeluarkan hasil tes urine dalam satu atau dua hari ke depan. Jika ada yang terbukti positif, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Chandra.
Tes urine ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang pada tahun 2024.
Chandra menambahkan, tes urine ini bertujuan untuk mengetahui dan mencegah agar personil Satpol PP selaku penegak Perda tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes ini juga akan digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan kontrak bagi seluruh Tenaga Non ASN di Satpol PP.
Baca Juga: Pastikan Terbebas dari Narkoba, 400 ASN Pemko Padang Dites Urine
"Jika ada yang terbukti positif, akan dilakukan asessmen dan penelitian untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya, apakah terlibat jaringan, pemakaian sendiri, atau lainnya," tutup Chandra. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News