Pariaman, Padangkita.com - Petugas Ketertiban (Gastib) TPS Pemilu harus paham dengan tugasnya menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di TPS yang dijaganya. Salah satu caranya, Gastib harus netral.
Hal itu diingatkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pariaman Yota Balad ketika memberikan arahan kepada 142 Gastib TPS Pemilu di Kecamatan Pariaman Utara, bertempat di depan kantor Camat Pariaman Utara, Senin (5/2/2024).
“Penyelenggara Pemilu harus netral, termasuk juga Gastib ini, dan kami meyakini, bahwa ada kerabat, saudara dan teman dari para Gastib ini ikut dalam kompetisi di Pileg nanti. Karena itu, jangan sampai ada keberpihakan, tetap laksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab,” ungkap Yota Balad.
Ia juga menekankan agar para Gastib paham dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Apalagi nantinya di hari H pemungutan suara, 14 Februari, peran Gastib sangat sentral untuk menjaga suasana kondusif selama pencoblosan.
“Bapak-bapak dan saudara yang menjadi Gastib ini orang yang hebat, karena juga berperan sebagai polisi dan keamanan. Yang menjadi tugas polisi dan TNI, karena keterbatasan anggota, maka bapak-bapak lah yang menjadi perpanjangan tangan mereka,” kata Yota.
Sementera itu, Ketua PPK Pariaman Utara Rusdi mengatakan, setiap penyelenggaraan Pemilu, di TPS disiapkan dua orang personel Gastib selain petugas yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Selain menjaga ketenteraman, ketertiban dan keamanan yang ada di TPS, di dalam regulasi, tugas baru Gastib, yakni mengatur ketersediaan surat suara Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mengarahkan pemilih ke pendaftaran, pada saat penghitungan suara, diharapkan peran Gastib untuk mensterilkan area TPS,” terangnya.
Gastib bertugas untuk mencegah jangan sampai ada pemilih yang memakai atribut peserta pemilu, mencegah agar pemilih tidak membawa alat perekam seperti kamera, ponsel, dan perekam lainnya.
Kemudian, mencegah agar pemilih tidak membawa sajam ke area TPS, dan mencegah pemilih merokok di area TPS pada saat mencoblos.
Baca juga: Motivasi Siswa SD se-Kota Pariaman, Sekda Yota Balad Bagikan Ikan Koi
Camat Pariaman Utara, Ahadi Nugraha menyebutkan, Kecamatan Pariaman Utara mempunyai 71 TPS, di mana ada 2 orang per TPS. Sehingga, jumlah total Gastib sebanyak 142 orang. Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Kota Pariaman, AKP Haryani Bahri, dan perwakilan Kodim 0308 Pariaman. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News