Makassar, Padangkita.com – Di banyak daerah, salah satunya di Sumatra Barat (Sumbar), pembebasan lahan menjadi persoalan besar dalam pembangunan jalan tol. Namun, hal itu tidak berlaku untuk ruas jalan tol yang satu ini. Soalnya, jalan tol ini tidak perlu melakukan pembebasan lahan.
Jalan tol ini adalah Jalan Tol Layang Andi Pangeran (A.P.) Pettarani atau dikenal sebagai Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 sepanjang 4,3 km semakin menambah kapasitas jalan di kawasan perkotaan metropolitan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jalan Tol layang A.P Pettarani yang pelaksanaan konstruksinya tidak terkendala oleh pembebasan lahan, juga memberikan kemudahan mobilitas masyarakat, mengurai kemacetan, pendistribusian barang dan logistic.
Kemudian, sekaligus mengoptimalkan fungsi jalan tol di Kota Makassar yang menghubungkan titik perekonomian, akses menuju bandar udara, Pelabuhan, Kawasan industri hingga perkantoran
Sehingga, dengan telah beroperasinya jalan tol ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan arteri sekitar Kawasan Panakkukang dan Rappocini.
Jalan Tol layang Andi Pangeran (A.P) Pettarani yang merupakan salah satu Tol layang di Indonesia Timur ini juga menjadi ikon terbaru yang menghiasi Kota Makassar.
Baca juga: PT SMI Masuk, Pembangunan Jalan Tol Bocimi Berlanjut
Jalan tol ini menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, Bandara Sultan Hasanudin, dan pesisir selatan Sulawesi Selatan. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News