Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik.
Hal ini dibuktikan dengan tekad kuat untuk meraih juara 1 dalam kepatuhan standar pelayanan publik di Sumatra Barat (Sumbar).
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menegaskan tekad tersebut dalam diskusi Standar Pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (1/2/2024).
"Pada 2023 lalu, Padang memperoleh predikat kualitas tinggi dengan nilai 82,64. Tapi itu belum cukup. Padang harus jadi yang terbaik, minimalnya di Sumbar," tegas Ekos.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Pemko Padang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, seperti menghadirkan layanan Padang Command Centre (PCC) 112, gedung Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), dan memindahkan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Plaza Andalas.
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas saran dan masukannya. Kami harap nilai kepatuhan standar pelayanan publik Pemko Padang dapat terus meningkat," ujar Ekos Albar.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menjelaskan, penilaian kepatuhan mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.
Penilaian dilakukan pada instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPMPTSP, Dukcapil, dan Dinas Kesehatan. Diskusi ini diikuti oleh pimpinan OPD dan perwakilan Ombudsman RI.
Tujuannya untuk meminta masukan dan saran agar nilai standar pelayanan publik Kota Padang dapat meningkat.
"Pada 2023, Padang berada di peringkat 7 dari 7 kota di Sumbar dan peringkat 77 se-Indonesia. Melalui diskusi ini, kita harap dapat menemukan solusi dan cara agar nilai kepatuhan standar pelayanan publik Kota Padang dapat meningkat," kata Kabag Organisasi Setdako Padang Titin Masfetrin.
Ekos Albar kembali menekankan kepada seluruh Kepala OPD bahwa Padang harus menjadi juara 1, bukan hanya dalam aspek administratif, tapi juga dalam aplikasi pelayanan publik di lapangan.
Baca Juga: Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
"Kepada seluruh Kepala OPD, ranking 7 di Sumbar itu bukan untuk Kota Padang. Kita harus ranking 1. Kita ibukota dan kota terbesar di Sumatra Barat. Tantangannya memang lebih berat, tapi Bapak Ibu yang menjadi Kepala OPD di Padang ini pun juga orang pilihan. Jadi saya minta hantarkan Kota Padang ini kembali ke tempat yang seharusnya," pungkas Ekos. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News