Medan, Padangkita.com - PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura sepanjang 19 km mulai besok, 29 Januari 2024, pukul 07.00 WIB.
Pengoperasian ini menyambung seksi Binjai – Stabat sepanjang 12,3 km yang telah terlebih dahulu dioperasikan sejak Februari 2022 dan seksi Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 km sejak September 2023.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, pengoperasian ini menyusul telah dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada tanggal 27 Desember 2023 lalu.
Kemudian, juga telah dikeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 15/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura.
“Sebelumnya seksi tol ini telah diuji coba terlebih dahulu pada Libur Nataru lalu dengan dioperasikan secara fungsional sejak selama lebih dari dua pekan mulai dari tanggal 23 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024 dan telah dilalui sebanyak lebih dari 100 Ribu kendaraan dengan lancar serta nihil kecelakaan,” kata Tjahjo dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (28/1/2024).
Melihat antusias masyarakat yang tinggi pada fungsional Nataru 2023/2024 lalu, serta pemangkasan waktu tempuh yang signifikan, Hutama Karya telah siap mengoperasikan jalan tol ini dari sisi fasilitas maupun kesiapan petugas di lapangan.
“Terdapat sebanyak 62 personel siaga hanya untuk seksi ini. Jika digabung dengan petugas dari Binjai hingga Kuala Bingai totalnya mencapai 162 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli,” terang Tjahjo.
Ia menambahkan, bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.
“Selama beroperasi tanpa tarif ini pastinya kami sekaligus akan menyosialisasikan aturan berkendara di jalan tol, walaupun masyarakat sekitar telah banyak mempelajari aturannya mengingat sebelumnya telah dioperasikan 2 seksi, sehingga sudah memahami bahwa aturan di jalan tol cukup berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan,” ungkap Tjahjo.
Baca juga: Telan Anggaran Rp4,83 Triliun, Jalan Tol Bangkinang – Pangkalan Rampung April 2024
Meski belum ditetapkan tarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik khususnya pengguna yang melintas dari arah Kuala Bingai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya melalui Seksi Binjai - Stabat dan Stabat – Kuala Bingai, di mana Tol Binjai - Langsa seksi Binjai - Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News