Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau

Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. [Foto: iStock/Pixabay]

Payakumbuh, Padangkita.com Dovan (27 tahun), demikian nama pria warga Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Patakumbuh, yang disangka telah melakukan penggelapan 11 unit sepeda motor.

Petualangan kriminalnya berakhir Minggu (21/1/2024), setelah dibekuk tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh. Menurut polisi, berdasarkan saksi dan barang bukti, Dovan diduga kuat telah melakukan serangkaian tindakan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Kota Payakumbuh.

Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona menjelaskan, Dovan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor sejak bulan September 2023 lalu.

Dalam rentang waktu tersebut, hingga ia ditangkap, tersangka Dovan telah melakukan aksinya di 10 lokasi atau tempat kejadian terkara (TKP) dengan  jumlah 11 sepeda motor berbagai merek.

“Modus yang dilakukan tersangka ini berpura-pura meminjam sepeda motor, kemudian tanpa seizin pemilik, tersangka kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada pihak lain,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangan tertulis, Rabu (23/1/2024).

Sepeda motor tersebut, kata AKP Doni, dijual tersangka hingga ke Kota Pekanbaru, Riau dengan kisaran harga Rp500.000 – Rp1.500.000.

“Saat ini kita baru mengamankan barang bukti sebanyak satu unit sepeda motor yang telah terpasang becak. Selebihnya masih dalam proses pencarian,” ungkap AKP Doni.

Baca juga: Polres Payakumbuh Gelar Razia Knalpot Brong, 41 Kendaraan Diamankan

Dalam penangkapan, Dovan sempat ‘dihadiahi’ timah panas di bagian betis. Sebab, kata polisi, Dovan memberikan perlawanan dan berusaha lari saat akan ditangkap. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Bank Nagari Ingatkan Nasabah NCM Corporate Waspada 'Phishing': Pastikan Gunakan URL Resmi
Bank Nagari Ingatkan Nasabah NCM Corporate Waspada 'Phishing': Pastikan Gunakan URL Resmi
Waspada Penipuan! BRI Bagikan Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Waspada Penipuan! BRI Bagikan Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan, Cek Informasi Resmi soal Undian
Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan, Cek Informasi Resmi soal Undian
Waspada Pesan Penipuan Modus Hibah Masjid yang Mencatut Nama Sekda Sumbar Hansastri
Waspada Pesan Penipuan Modus Hibah Masjid yang Mencatut Nama Sekda Sumbar Hansastri
Nama Gubernur Mahyeldi Dipakai buat Menipu, Berkedok Bantuan untuk Panti Asuhan
Nama Gubernur Mahyeldi Dipakai buat Menipu, Berkedok Bantuan untuk Panti Asuhan
Tolong Abaikan Pesan WA Pakai Nama Gubernur Sumbar untuk Penyaluran Hibah: Itu Penipuan!
Tolong Abaikan Pesan WA Pakai Nama Gubernur Sumbar untuk Penyaluran Hibah: Itu Penipuan!