Padang, Padangkita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan verifikasi dan pemetaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Sumbar, Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan pengadaan pegawai formasi 2024.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Miswan, mengatakan bahwa pengadaan ASN 2024 terbagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non ASN dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi pelamar umum.
"Pengangkatan ASN ini sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Satuan kerja (Satker) harus melaksanakan verifikasi dan pemetaan kebutuhan ASN baik untuk formasi PNS maupun PPPK secara riil," ujar Miswan.
Miswan menambahkan, penyusunan kebutuhan ASN ini dilaksanakan dengan memprioritaskan dan memperhatikan pegawai non ASN yang terdaftar saat pendataan pegawai non ASN tahun 2022.
"Artinya minimal telah menjadi pegawai honorer selama 2 tahun," katanya.
Selain itu, penataan, pemetaan dan penyusunan formasi PPPK ini dilakukan berdasarkan data existing pegawai non ASN yang terdaftar dalam sistem aplikasi e-Formasi Biro Kepegawaian.
"Pemetaan ini juga harus memperhatikan kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kita perhatikan kebutuhan di masing-masing satker," jelas Miswan.
Miswan juga mengingatkan untuk memperhatikan dan memastikan ketersediaan anggaran, baik anggaran belanja pegawai (gaji) maupun anggaran pelaksanaan seleksi calon ASN.
"Kami berharap semua pegawai non ASN yang ada di lingkungan Kemenag Sumbar bisa terdata dengan baik sesuai kondisi riil. Mudah-mudahan mereka berhasil sampai ke tahap akhir dan menjadi ASN Kemenag," harapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kepegawaian, Fauqa Nuri Ichsan, menyampaikan saat ini ada 5.450 pegawai non ASN yang tersebar di satker Kanwil dan Kemenag kabupaten kota se Sumatra Barat.
"Jumlah pegawai non ASN yang berjumlah 5.450 ini sudah terdaftar di e-Formasi Kemenag. Mereka mendapatkan kesempatan untuk mengisi formasi ASN tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam empat periode," ulasnya.
Fauqa juga mengingatkan kepada semua operator atau pengolah kepegawaian Kemenag kabupaten kota untuk melakukan verifikasi melalui e-Formasi dengan tetap menjaga integritas.
Baca Juga: PPPK di Kemenag Sumbar Dilantik, Kakanwil Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kemampuan
"Jangan sampai pegawai non ASN yang sudah lulus PNS atau PPPK masih terdaftar sebagai non ASN di aplikasi. Karena ini akan membuka formasi dan akan berpengaruh kepada data pengusulan formasi CASN," jelasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News