Disdikbud Padang Upayakan Pelestarian Rumah Gadang Kajang Padati

Disdikbud Padang Upayakan Pelestarian Rumah Gadang Kajang Padati

Rumah Gadang Kajang Padati di Kampung Adat Rimbo Tarok Kuranji. [Foto : Jadesta]

Padang, Padangkita.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang terus berupaya melestarikan Rumah Gadang Kajang Padati, sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, khususnya Kota Padang.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang Syamdani mengatakan, Rumah Gadang Kajang Padati selain berfungsi sebagai tempat tinggal, juga sebagai simbol identitas, nilai, dan kearifan lokal masyarakat Kota Padang.

"Rumah Gadang Kajang Padati memiliki arsitektur yang unik dan berbeda dibandingkan dengan rumah gadang pada umumnya," kata Syamdani, dikutip Minggu (7/1/2024).

"Bentuk atap rumah yang relatif landau dan tidak bergonjong menyerupai tanduk kerbau, sebagaimana yang umum dijumpai pada rumah gadang di daerah pedalaman (darek). Bentuk atapnya mengadopsi bentuk atap (kajang) padati yang melengkung pada bagian tengahnya," imbuhnya.

Syamdani mengungkapkan, sebelum Rumah Gadang Kajang Padati menjadi warisan budaya tak benda Indonesia (WBTbI) Kota Padang, keberadaannya hampir tidak terperhatikan.

"Malah orang-orang di Kota Padang tidak tahu Rumah Gadang Kajang Padati ini adalah rumah tradisional yang dimiliki oleh masyarakat Kota Padang tempo dulu," ucapnya.

Melihat kondisi itu, Disdikbud Kota Padang berupaya untuk menjadikannya warisan budaya nasional.

"Salah satu upaya kami untuk melindungi Rumah Gadang Kajang Padati ini adalah mengusulkannya menjadi WBTbI," tutur Syamdani.

Berkat upaya dan usaha yang dilakukan, Rumah Gadang Kajang Padati akhirnya ditetapkan sebagai WBTbI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 21 Oktober 2022.Saat ini, terdata sebanyak 134 Rumah Gadang Kajang Padati di Kota Padang.

Namun temuan ini bersifat sementara dan kemungkinan masih ada yang belum terdata.

"Keberadaan Rumah Gadang Kajang Padati tersebut ada yang masih digunakan, ada yang tidak digunakan, bahkan ada yang sudah rusak," jelas Syamdani.

Untuk menjaga kelestarian Rumah Gadang Kajang Padati, Disdikbud Kota Padang melakukan beberapa upaya, di antaranya melakukan pendataan dan inventarisasi Rumah Gadang Kajang Padati.

Lalu juga, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan Rumah Gadang Kajang Padati.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk merawat dan melestarikan Rumah Gadang Kajang Padati.

Baca Juga: Ini Lima Desa Wisata di Padang yang Berpotensi Terpilih di ADWI 2023

"Kami berharap upaya-upaya yang kami lakukan dapat membantu melestarikan Rumah Gadang Kajang Padati sebagai warisan budaya Indonesia, khususnya Kota Padang," pungkas Syamdani. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Kota Pariaman Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sulaman Nareh
Kota Pariaman Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sulaman Nareh
Halalbihalal Yayasan Pertiwi Padang: Sinergi, Harkat Martabat, Berkah Ilahi
Halalbihalal Yayasan Pertiwi Padang: Sinergi, Harkat Martabat, Berkah Ilahi
Kota Padang Usulkan Saluang Pauh dan Limau Baronggeh sebagai WTbI
Kota Padang Usulkan Saluang Pauh dan Limau Baronggeh sebagai WTbI
Siswa SD-SMP di Padang Wajib Salat Jumat di Masjid, Diawasi Guru dan Jadi Penilaian 
Siswa SD-SMP di Padang Wajib Salat Jumat di Masjid, Diawasi Guru dan Jadi Penilaian 
Pekan Kebudayaan Sekolah (PKS) SMP se-Kota Padang Digelar
Pekan Kebudayaan Sekolah (PKS) SMP se-Kota Padang Digelar
Rumah Kajang Padati Dt Ibrahim akan Jadi Pustaka Sejarah
Rumah Kajang Padati Dt Ibrahim akan Jadi Pustaka Sejarah