Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sumbar Sosialisasi kepada Kelompok Disabilitas

Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Kelompok Disabilitas yang berasal dari berbagai organisasi disabilitas yang ada di Sumatra Barat, Selasa (26/12/2023).

Kegiatan yang diikuti sekitar 600 penyandang disabilitas ini dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa saat ini Pemilu 2024 sudah tinggal 50 hari lagi, dan untuk tahapan telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.

"Sudah lebih 18 bulan tahapan dilaksanakan. Sampai sejauh ini kami sudah melakukan setiap tahapan dengan baik tanpa halangan. Harapannya 50 hari kedepan kita tetap bisa melakuan tahapan berikutnya dengan baik dan sukses," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tahapan yang ia maksud salah satunya adalah sosialisasi pendidikan pemilih ke berbagai pihak, stakeholder maupun kelompok.

"Partisipasi pemilih di Sumbar pada Pemilu 2019 lalu mencapai 77,5 persen, angka tersebut berhasil melewati batas nasional. Harapan kita Pemilu 2024 bisa lebih melewati angka sebelumya kalau perlu melebihi 82 persen," paparnya.

Sementara itu, untuk memastikan pemilih disabilitas dapat memenuhi hak pilihnya, sejumlah langkah telah dilakukan, seperti menyiapkan TPS Akses yang mudah diakses penyandang disabilitas serta juga sosialisasi untuk memberikan pemahaman karena penyandang disabilitas itu, ada berbagai kategori, seperti yang tuna rungu, netra, dan lainnya.

"KPU Sumbar membagi penyandang disabilitas dalam 6 kategori yakni Fisik, Mental, Sensorik Bicara, Sensorik Netra, Intelektual, dna sensorik rungu. Sementara jumlah pemilih disabilitas di Sumatra Barat mencapainya 31.864 orang," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk penyandang disabilitas, ada satu orang pendamping untuk satu pemilih disabilitasnya. Dengan ketentuan, pendamping tidak boleh mengubah dan mempengaruhi hak pilihnya.

"Di setiap TPS nantinya, kita menyiapkan TPS yang ramah disabilitas, termasuk menyediakan alat coblos dan form pendampingan bagi pemilih disabilitas yang butuh pendamping. KPU akan memfasilitasi rekan-rekan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.

Baca Juga: KPU Sumbar Buka Pendaftaran KPPS 2024, Gaji Petugas Naik

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih (Sosdiklih), Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, dan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Sumbar. [hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Perbarui Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2024, Pengawasan Lebih Efektif
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Batang Anai
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumatra Barat Akan Gelar Dua Debat Publik untuk Pemilihan Gubernur 2024
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong
KPU Sumbar Tegas, Foto Ketua KPU RI Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye Kotak Kosong