Ini Dia Syarat untuk Menjadi Anggota KPPS di Sumbar pada Pemilu 2024

Padang, Padangkita.com Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) adalah tim yang bertugas mengurus segala hal yang berkaitan dengan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada setiap Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

KPPS terdiri dari tujuh orang anggota yang dipilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui proses seleksi yang ketat.

Kualitas dan integritas anggota KPPS sangat menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Salah satu kriteria yang ditetapkan oleh KPU untuk menjadi anggota KPPS adalah batasan usia.

Menurut Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Sumbar, anggota KPPS untuk Pemilu 2024 harus berusia maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun.

"Untuk Pemilu tahun 2024 KPU menetapkan anggota KPPS maksimal berusia 55 tahun, dan minimal 17 tahun," ujar Jons Manedi, Selasa (12/12/2023).

Alasan KPU membatasi usia anggota KPPS adalah untuk menghindari risiko kesehatan yang tinggi, mengingat tugas KPPS sangat berat dan melelahkan.

Jons Manedi mengatakan, banyaknya anggota KPPS yang meninggal di pemilu 2019, menjadi landasan KPU untuk membatasi usia anggota KPPS.

"Kami sangat prihatin dengan kematian anggota KPPS di pemilu 2019, yang mencapai 554 orang. Sebagian besar disebabkan oleh kelelahan, dehidrasi, dan penyakit kronis. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa anggota KPPS yang terpilih memiliki kondisi kesehatan yang baik dan prima," katanya.

Selain batasan usia, KPU juga mensyaratkan calon anggota KPPS untuk menjalani screening kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Screening kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui riwayat kesehatan, penyakit bawaan, dan faktor risiko kesehatan lainnya yang dimiliki oleh calon anggota KPPS.

"Saat ini, KPU bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melakukan screening kesehatan bagi calon anggota KPPS. Dalam proses pendaftaran, calon anggota KPPS akan terhubung ke Mobile JKN untuk mengisi screening kesehatan," jelas Jons Manedi.

Mobile JKN adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengurus berbagai layanan kesehatan.

Dengan menggunakan Mobile JKN, calon anggota KPPS dapat mengisi screening kesehatan secara online, tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Nantinya, BPJS Kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU, mana calon anggota KPPS yang memenuhi syarat kesehatan untuk penyelenggara pemilu di TPS.

Selain kriteria kesehatan, KPU juga mensyaratkan calon anggota KPPS untuk memiliki kemampuan menggunakan aplikasi dalam pemilu 2024.

Hal ini karena KPU akan menerapkan sistem elektronik dalam beberapa tahapan pemilu, seperti pencoblosan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

"Menimbang adanya penggunaan aplikasi dalam pemilu 2024, KPU mensyaratkan paling tidak 4 dari 7 anggota KPPS bisa menggunakan android," terang Jons Manedi.

Selain kriteria usia, kesehatan, dan kemampuan menggunakan aplikasi, KPU juga menetapkan syarat lainnya untuk menjadi anggota KPPS, yakni, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba

Selain itu calon anggota KPPS juga tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Minimal tamat SMA atau sederajat, Berdomisili di wilayah PPK, PPS, dan KPPS nya, Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik, Tidak menjadi tim sukses atau simpatisan calon peserta pemilu dan Tidak memiliki hubungan keluarga dengan calon peserta pemilu," terangnya.

KPU juga berkomitmen untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota KPPS.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur bahwa penyelenggara pemilu harus memperhatikan asas kesetaraan gender.

"Kami menargetkan bahwa 30 persen anggota KPPS adalah perempuan. Kami berharap dengan adanya keterwakilan perempuan yang cukup, dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu," ujar Jons.

Baca Juga: KPU Sumbar Buka Pendaftaran KPPS 2024, Gaji Petugas Naik

KPU juga akan memberikan pelatihan khusus kepada anggota KPPS perempuan, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
KPU Sumbar Lega, Gugatan PSU DPD Ditolak Pengadilan
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
13 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sumbar, KPU Sumbar Optimis Menang
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Audit Dana Kampanye Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Patuh, Epyardi-Ekos Tidak
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumbar 2024 Merosot, KPU Selidiki Penyebabnya
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
KPU Tetapkan Mahyeldi-Vasko Pemenang Pilkada, Sapu Bersih 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar
Polda Sumbar Jalin Kerja Sama Amankan Rapat Pleno Pilgub Sumbar
Polda Sumbar Jalin Kerja Sama Amankan Rapat Pleno Pilgub Sumbar