Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman di halaman Balai Kota Pariaman, Senin (11/12/2023).
Mobil damkar tersebut dijemput pada hari Jumat (8/12/2023) oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman. Sebelumnya, penyerahan hibah mobil damkar ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diterima oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar, di Balai Agung Balai Jota DKI Jakarta, pada Mei 2022.
“Saya minta kepada Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman agar merawat dan melengkapi seluruh kelengkapan-kelengkapan mobil damkar ini, sehingga maksimal untuk dimanfaatkan,” ingat Roberia.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian menyampaikan, bahwa mobil damkar tersebut telah dapat dioperasikan karena telah diserahkannya secara resmi oleh Pj. Wali Kota Pariaman.
“Mulai hari ini, secara resmi sudah bisa kita operasionalkan. Namun saat ini, kita masih berdayakan mobil damkar yang ada dulu. Sementara untuk kelengkapan hibah mobil damkar tersebut segera kita lakukan,” terangnya.
Sebelum menerima hibah mobil damkar, lanjut Alfian, Pemko Pariaman hanya memiliki enam unit mobil operasional, yakni jenis Hino Firedome, Hino Loohan, Fuso, PS, Carry dan Rescue.
Baca juga: Pengecekan 4 Mobil Damkar Pariaman, Alfian: Kondisi Bagus dan Personel selalu Bersiaga
“Alhamadulillah, dengan mendapat satu unit mobil damkar dari DKI Jakarta sehingga Pemko Pariaman saat ini memiliki tujuh unit armada pemadam kebakaran. Hal ini tentu kita akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Alfian. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News