Penjual Barang Bekas di Jalan Cokroaminoto Dapat Teguran, Ini Kesalahannya

Penjual Barang Bekas di Jalan Cokroaminoto Dapat Teguran, Ini Kesalahannya

Tim mediasi Satpol PP Padang menyampaikan teguran kepada pemilik usaha barang bekas di Jl Cokroaminoto yang memakai trotoar dan badan jalan untuk menumpuk barang. [Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menurunkan tim mediasi untuk menegur pemilik tempat jual beli barang bekas di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (7/12/2023).

Hal ini dilakukan untuk mem-backup Lurah Belakang Tangsi dalam menyikapi keluhan warga setempat, terkait adanya tempat jual beli barang bekas yang dikeluhkan menganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Soalnya, pemilik tempat menumpuk barang-barang bekas hingga ke badan jalan.

"Pemilik telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Selain terjadi penyempitan ruas jalan, pemilik juga menumpuk barang-barangnya di atas trotoar. Pemilik diberi surat teguran untuk memindahkan barangnya selama 3x24 jam," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat) Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Chandra menegaskan, untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan ke lokasi usai diberikan surat teguran.

Baca juga: Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang di Pasar Raya

"Kita akan turunkan tim mediasi untuk melakukan pengawasan dan kami berharap pemilik secepatnya memindahkan barang-barangnya ke tempat yang lebih aman. Jika tidak (dipindahkan), akan kita lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. [*/adpsb]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Petugas Gabungan Damkar dan Satpol PP Padang Berangkat Bantu Pemulihan Bencana di Tanah Datar
Petugas Gabungan Damkar dan Satpol PP Padang Berangkat Bantu Pemulihan Bencana di Tanah Datar
Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Atas Drainase Sawahan Timur
Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Atas Drainase Sawahan Timur
Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol, Upaya Jaga Ketertiban
Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol, Upaya Jaga Ketertiban
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Kecamatan Pauh: Menjaga Ketertiban dan Keindahan Kota
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Kecamatan Pauh: Menjaga Ketertiban dan Keindahan Kota
Keluyuran, Tujuh Pelajar Diamankan Satpol PP Saat Jam Belajar
Keluyuran, Tujuh Pelajar Diamankan Satpol PP Saat Jam Belajar
Hendri Septa Pamit Kepada Satpol PP Padang: Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kerja Samanya
Hendri Septa Pamit Kepada Satpol PP Padang: Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kerja Samanya