Penjual Barang Bekas di Jalan Cokroaminoto Dapat Teguran, Ini Kesalahannya

Penjual Barang Bekas di Jalan Cokroaminoto Dapat Teguran, Ini Kesalahannya

Tim mediasi Satpol PP Padang menyampaikan teguran kepada pemilik usaha barang bekas di Jl Cokroaminoto yang memakai trotoar dan badan jalan untuk menumpuk barang. [Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menurunkan tim mediasi untuk menegur pemilik tempat jual beli barang bekas di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (7/12/2023).

Hal ini dilakukan untuk mem-backup Lurah Belakang Tangsi dalam menyikapi keluhan warga setempat, terkait adanya tempat jual beli barang bekas yang dikeluhkan menganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Soalnya, pemilik tempat menumpuk barang-barang bekas hingga ke badan jalan.

"Pemilik telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Selain terjadi penyempitan ruas jalan, pemilik juga menumpuk barang-barangnya di atas trotoar. Pemilik diberi surat teguran untuk memindahkan barangnya selama 3x24 jam," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat) Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Chandra menegaskan, untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan ke lokasi usai diberikan surat teguran.

Baca juga: Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang di Pasar Raya

"Kita akan turunkan tim mediasi untuk melakukan pengawasan dan kami berharap pemilik secepatnya memindahkan barang-barangnya ke tempat yang lebih aman. Jika tidak (dipindahkan), akan kita lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. [*/adpsb]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Bubarkan Paksa Hiburan Malam di Jalan Niaga
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Bubarkan Paksa Hiburan Malam di Jalan Niaga
Operasi Senyap Berujung Ricuh, Pemilik Kafe di By Pass Padang Serang Petugas dengan Senjata Tajam
Operasi Senyap Berujung Ricuh, Pemilik Kafe di By Pass Padang Serang Petugas dengan Senjata Tajam
Terjang Banjir, TRC Satlinmas Padang Sisir Pemukiman Evakuasi Lansia dan Balita
Terjang Banjir, TRC Satlinmas Padang Sisir Pemukiman Evakuasi Lansia dan Balita
Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ di Nanggalo ke RSJ HB Saanin
Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ di Nanggalo ke RSJ HB Saanin