Lantik 5 Pejabat Eselon II dan 38 Pejabat Eselon III, Ini Pesan Wali Kota Padang

Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Hendri Septa melantik sebanyak 5 (lima) orang pejabat eselon II dan 38 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Kantor Balai Kota Padang, Jumat (24/11/2023).

Lima pejabat eselon II tersebut adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Sementara untuk jabatan eselon III terdapat sebanyak 38 orang pejabat yang meraih promosi dan rotasi menempati jabatan di beberapa OPD serta 7 diantaranya menempati jabatan sebagai Camat.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa berharap agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadi suri tauladan dengan mementingkan peningkatan kinerja OPD yang dipimpinnya ke depan.

"Saya berharap, para pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan baik dan menjadi suri tauladan dengan mementingkan peningkatan kinerja OPD yang dipimpinnya ke depan. Semoga para ASN dan jajaran unit kerja dapat bekerjasama dengan pimpinan baru masing-masing," harap Wali Kota.

Selain itu, Wako Hendri menekankan agar para pejabat eselon II yang dilantik mampu menjawab tantangan dan pekerjaan rumah (PR) yang ada di OPD-nya masing-masing ke depan.

"Para pejabat eselon II yang dilantik harus memperhatikan soliditas, loyalitas dan totalitas bekerja di dalam OPD-nya masing-masing. Begitu juga merespon harapan dan keinginan masyarakat Kota Padang secara cepat, tepat dan baik," tekan Wako.

Terlebih lagi sambungnya, harus berinovasi dengan melahirkan hal-hal terbarukan yang mendukung peningkatan kinerja OPD yang dipimpin.

Begitu pula dalam mendukung setiap kegiatan atau program pembangunan yang tengah dan akan dilakukan Pemko Padang.

"Terutama sekali mendukung visi-misi Kota Padang serta capaian target 11 program unggulan (progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024," sambungnya.

Lebih jauh pemimpin Kota Padang itu menjelaskan pelantikan ini dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Wali Kota Padang Lantik 5 Kepala OPD dan 7 Camat, Ini Daftarnya

Begitu pula untuk jabatan pimpinan tinggi pratama telah mendapatkan pertimbangan dari panitia seleksi (pansel) terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Padang. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan