Satpol PP Padang Bantu Bawaslu Tertibkan APS yang Menyerupai APK

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendukung upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK).

Penertiban APS yang menyerupai APK tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Kota Padang pada Rabu (22/11/2023).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polresta Padang, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, dan Panwaslu Kota Padang berhasil menertibkan puluhan APS yang melanggar ketentuan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Bawaslu Kota Padang dalam menjaga netralitas Pemilu 2024.

"Kegiatan penertiban ini dikoordinasikan langsung oleh Bawaslu Kota Padang dan kita semua harus mensupport dan mendukungnya," ujar Rozaldi.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Padang, Rahmad Ramli, mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan karena APS yang menyerupai APK tersebut mengandung unsur ajakan kampanye.

"Yang kita tertibkan itu yang mengandung unsur ajakan, unsur ajakan ini yang kita tafsirkan dalam bentuk, coblos nomor urut, lambang simbol paku yang mengarah pada nomor urut dan unsur ajakan lainnya, seperti mohon dukungan, doa, restu dan lain-lain sebaginya," kata Rahmad Ramli.

Ia menambahkan, penertiban APS yang menyerupai APK tersebut akan terus dilakukan hingga batas waktu tahapan kampanye, yaitu tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: KPU dan Panwaslu Padang: Jangan Sebar Alat Peraga Sebelum Masa Kampanye

"Yang jelas, ini akan terus berkelanjutan sampai masuknya tahapan kampanye tanggal 28 november, kita larang aktifitas kampanye sebelum masuk tahapan kampanye," tegasnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis