Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Polres Sijunjung bersama instansi terkait lainnya menggelar razia gabungan di Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung, Rabu (8/11/2023) malam.
Razia dipimpin oleh Kabag SDM Polres Sijunjung Kompol Yuharmen, dan melibatkan 17 personel dari Polres Sijunjung, Kodim 0310/SS, BNK Sawahlunto, dan internal Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung.
Sebelum razia dimulai, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin oleh Kalapas Muaro Sijunjung, Ahmad Junaidi.
Kalapas Ahmad Junaidi menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan sehubungan dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan Lapas.
“Sasaran razia ini dilakukan secara acak, khususnya narapidana kasus narkoba maupun kriminal lainnya,” ujar Kalapas, Kamis (9/11/2023).
Menurut keterangan Kalapas, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung saat ini sebanyak 267 orang, terdiri dari 265 pria dan 2 wanita.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan badan dan ruangan para narapidana dan tahanan.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap 6 orang narapidana, terdiri dari 3 orang kasus narkoba dan 3 orang kasus kriminal lainnya.
"Hasil tes urine yang dilakukan oleh BNK Sawahlunto menunjukkan bahwa semua sampel negatif," sambungnya.
Baca Juga: Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
Razia gabungan tersebut selesai pukul 21.40 WIB, dan selama berlangsungnya razia, situasi di Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung tetap dalam keadaan aman dan tertib. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News