Sultan Minta Pengurangan TKD Tidak Diberlakukan untuk Daerah 3T

Sultan Minta Pengurangan TKD Tidak Diberlakukan untuk Daerah 3T

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. [Foto: Dok. DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah agar pemangkasan anggaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dikecualikan pada daerah yang berstatus terluar, terdepan dan tertinggal (3T).

Hal itu disampaikan Sultan menyusul pernyataan Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) Hendriwan yang mengatakan, bahwa pemerintah daerah tidak bisa terus menggantungkan keuangannya dari Transfer ke Daerah (TKD). Dia mengatakan anggaran TKD untuk setiap daerah bakal terus berkurang.

Menurutnya, upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian fiskal daerah merupakan bagian dari tujuan diterapkannya otonomi daerah. Namun hal itu perlu diterapkan secara hati-hati dan terukur sesuai kemampuan dan daya tahan fiskal setiap daerah.

"Pemerintah juga harus menyadari bahwa pembentukan otonomi daerah memiliki tujuan desentralisasi tugas pembangunan nasional. Pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu melalui keterangan resminya, Rabu (8/11/2023).

Tanpa perhitungan yang matang, kata Sultan, pemangkasan TKD akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Karena Pemda cenderung akan melakukan efisiensi anggaran di banyak sektor.

"Terutama pada daerah 3T yang secara basis dan struktur ekonomi masih sangat rentan. Kami tidak ingin proses pembangunan di daerah 3T justru mengalami stagnasi," tegasnya.

Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Para kepala Daerah harus memiliki inovasi dalam mengelola potensi daerah guna meningkatkan produktivitas pendapatan asli daerah.

Baca juga: Ekonomi RI Naik Kelas, Sultan Prihatin Rendahnya Akses Sanitasi dan Air Bersih Masyarakat

"Kemandirian fiskal merupakan barometer kualitas sistem otonomi daerah yang sudah dijalankan selama 20 tahun terakhir. Saatnya Pemerintah mengevaluasi kembali daerah otonomi yang dinilai tidak mampu mengembangkan dirinya secara mandiri," kata Sultan. [*/pkt]

Baca Juga

DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Program Pemerataan Rumah Sakit, Politisi PDIP Soroti Isu Krusial Kesehatan di Daerah 3T
Program Pemerataan Rumah Sakit, Politisi PDIP Soroti Isu Krusial Kesehatan di Daerah 3T
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan