Masih Membandel, Satpol PP Kota Padang Lakukan Edukasi ke Pedagang Kaki Lima

Padang, Padangkita.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada salah seorang pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel untuk tetap bertahan berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (7/11/2023).

Kasi Kerjasama Satpol PP Kota Padang, Okta Purnama mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kasi Trantib Kecamatan, serta Pihak Kelurahan pada hari Senin (6/11/2023). Namun, pada hari ini, lapak-lapak PKL kembali terlihat di atas trotoar dan badan jalan.

"Sesuai SOP dan arahan pimpinan, kami tetap lakukan pendekatan secara kekeluargaan dan memberikan pemahaman sejelas-jelasnya. Jika tempat jualannya tersebut memang milik Gapensi yang disebut-sebut, silahkan berikan kami suratnya," ujar Okta.

Setelah diberikan pemahaman dengan baik, oknum PKL tersebut akhirnya meminta waktu untuk memindahkan sendiri barang dagangannya.

Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan setiap hari di lokasi tersebut. Jika dibiarkan, hal ini akan memicu terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Lokasi jualan di gang masuk rumah warga, jadi sekarang jalan sudah makin sempit dan pejalan kaki juga tidak bisa lagi menggunakan trotoar lantaran lapak PKL diletakkan di atas trotoar yang telah dibangun. Maka, kami akan terus melakukan pengawasan setiap hari di sana," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak enam lapak dan satu bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) Kecamatan Padang Utara dibongkar Satpol PP Padang pada Senin (6/11/2023).

"Bangunan dan lapak tersebut sudah pernah kita bongkar, namun kembali berdiri lagi dan terpaksa kita lakukan pembongkaran kembali," ujar Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman.

Baca Juga: Satpol PP Padang Lakukan Penertiban Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan

Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran oleh anggotanya, pemerintah Kota Padang melalui pihak Kecamatan telah melakukan imbauan dan peringatan kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan miliknya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Masa Tenang, Satpol PP Kota Padang Bersihkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
Masa Tenang, Satpol PP Kota Padang Bersihkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang