UNP Buka Lowongan untuk Dosen Tetap Non-PNS, Ini Kualifikasi dan Formasi serta Syaratnya

UNP Buka Lowongan untuk Dosen Tetap Non-PNS, Ini Kualifikasi dan Formasi serta Syaratnya

Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) di Air Tawar, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). [Foto: Dok. Humas UNP]

Padang, Padangkita.com Universitas Negeri Padang (UNP) yang telah resmi membuka Fakultas Kedokteran di kampus Bukittinggi, membuka peluang untuk tenaga dosen.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Rektor UNP Prof. Ganefri, disebutkan bahwa dosen yang akan direkrut adalah dosen tetap non-PNS. Adapun jumlah total dosen yang akan diterima adalah sebanyak 26 orang.

Sebagiamana yang diumumkan, berikut kualifikasi, formasi dan kode lamaran untuk penerimaan tenaga dosen tetap non-PNS UNP:

  • S1 Dokter + Master Biomedis Anatomi/Mikrobiologi/Parasitologi/Farmakologi/Biokimia, (Formasi 10) (Kode: DS-1001)
  • S1 Dokter + S2 Medical Education (Formasi 1) (Kode: DS-1002)
  • Dokter Spesialis I + Dokter Ilmu Penyakit Dalam (Formasi 1) (Kode: DS-1003)
  • Dokter Spesialis I + Dokter Bedah (Formasi 1) (Kode: DS-1004)
  • Dokter Spesialis I + Dokter Ilmu Obstetri dan Ginekologi (Formasi 1) (Kode: DS-1005)
  • Dokter Spesialis I + Dokter Ilmu Jiwa (Formasi 1) (Kode: DS-1006)
  • Dokter Spesialis I + Dokter Dermatologi dan Vereneologi (FormasI 1) (Kode: DS-1007)
  • Dokter Spesialis I + Dokter Ilmu Mata (Formasi 1) (Kode: DS-1008)
  • Dokter Spesialis I + Dokter Ilmu Telinga Hidung Tenggorokan (THT) (Formasi 1) (Kode: DS-1009)
  • Dokter Spesialis I + Dokter Raidologi (Formasi 1) (Kode: DS-1010)
  • Dokter Spesialis I + Dokter Umum Spesialis Forensik & Medikolegal (Formasi 1) (Kode: DS-1011)
  • S1 Dokter + Profesi Dokter  (Formasi 6) (Kode: DS-1012)

Adapun syarat umumnya, sama seperti yang diberlakukan pada penerimaan calon karyawan atau ASN. Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Kemudian, tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Berkelakuan baik, dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Berusia maksimal 35 tahun, pada tanggal 1 November 2023, kecuali bagi pelamar dengan kualifikasi S3 (Doktor) dan Spesialis I maksimal berusia 40 tahun.

Selanjutnya tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/Lembaga/perusahaan/perguruan tinggi. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Kemudian, Persyaratan Khususnya adalah:

Memiliki kualifikasi Pendidikan, baik jenjang Pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah dan transkrip nilai dengan ketentuan:

  1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi minimal B.
  2. Untuk lulusan dari perguruan tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1 Minimal 3,00 (skala nilai 0-4), dan IPK S2 minimal 3,5 (skala nilai 0-4)

Tata Cara Pendaftaran

  1. Membuat surat lamaran secara tertulis dalam bahasa Indonesia dan ditandatangani di atas materai 10.000, serta mencantumkan kode formasi di bagian pojok kiri atas. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman: http://bit.ly/FormatLamaran_FK-UNP. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor UNP, dan dikirimkan ke alamat:

Rektor Universitas Negeri Padang, Cq. Bagian Kepegawaian

Kampus Universitas Negeri Padang, Gedung Rektorat

Jl. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Padang 25142

  • Surat lamaran menyertakan:
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Asli Surat Keterangan Kesehatan
  • Asli Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Anggota TNI/Polri (format disediakan)
  • Asli Surat Pernyataan tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan instansi/perusahaan/perguruan tinggi (format disediakan)  
  • Asli Surat Pernyataan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila (format disediakan)
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai S1 dan S2 dan/atau S3 dari perguruan tinggi yang terakreditasi sesuai persyaratan khusus
  • Daftar riwayat hidup (format disediakan)
  • Pas foto berlatar merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
  • Berkas lamaran dimasukkan ke dalam map berwarna kuning
  • Surat lamaran beserta semua berkas diterima di Tata Usaha Gedung Rektorat lantai 2 paling lambat tanggal 6 November 2023, pukul 16.00 WIB
  • Mengisi formulir online dengan tautan https://bit.ly/PenerimaanFK-UNP       

Kemudian, juga ada ketentuan lain. Yakni, pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan serta proses seleksi yang ditetapkan.

Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/tidak sesuai dengan fakta, atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau diberhentikan.

Baca juga: Daftar 20 Prodi Terketat UTBK-SNBT 2023, Ada 2 Prodi Universitas Negeri Padang

Selanjutnya, juga disediakan layanan via telepon bagi pelamar, melalui Nomor 082284591399 (Upik Refnita), dan Nomor 085158742711 (Yoga Maulana Putra). Ditegaskan pula, bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. [*/pkt]

Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

UNP Berkolaborasi dengan Masyarakat, Cari Solusi untuk Masalah Lingkungan di Sungai Pisang
UNP Berkolaborasi dengan Masyarakat, Cari Solusi untuk Masalah Lingkungan di Sungai Pisang
Pameran Seni Rupa Internasional di UNP Jadi Ajang Apresiasi Seni Rupa Padang
Pameran Seni Rupa Internasional di UNP Jadi Ajang Apresiasi Seni Rupa Padang
UNP Jadi Tuan Rumah FFI Goes to Kampus, Ajak Mahasiswa Lebih Dekat dengan Dunia Perfilman
UNP Jadi Tuan Rumah FFI Goes to Kampus, Ajak Mahasiswa Lebih Dekat dengan Dunia Perfilman
Orasi Ilmiah di UNP, Vasko Bagi Pengalaman soal Cari Kerja dan Motivasi Wisudawan
Orasi Ilmiah di UNP, Vasko Bagi Pengalaman soal Cari Kerja dan Motivasi Wisudawan
UNP Lahirkan KEMASI, Garda Depan Mahasiswa Lawan Perubahan Iklim
UNP Lahirkan KEMASI, Garda Depan Mahasiswa Lawan Perubahan Iklim
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan